Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Dapat Mengizinkan Kegiatan Besar Asalkan Patuhi Pedoman

Pemerintah Dapat Mengizinkan Kegiatan Besar Asalkan Patuhi Pedoman Ancol kembali dibuka. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19, pemerintah dapat memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (25/9).

Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Orang lain juga bertanya?

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny.

Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19. Satgas COVID-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Menteri Johnny.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.

Menurut Menkominfo Johnny dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:

● Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.

● Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.

● Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.

● Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.

● Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.

● Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.

Untuk menekan peluang timbulnya penularan tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut :

Sebelum Kegiatan, misalnya:

● Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan.

● Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.

● Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat Kegiatan, misalnya:

● Memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.

● Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan.

● Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.

● Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.

Setelah Acara, misalnya:

● Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan.

“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” tutup Menkominfo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol

Perusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Quality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Perkasanya Pariwista Indonesia di Tengah Krisis Ekonomi Eropa
Perkasanya Pariwista Indonesia di Tengah Krisis Ekonomi Eropa

Keindahan alam ternyata menjadi satu kekuatan Indonesia di tengah krisis ekonomi. Terbukti di kala resesi mengancam, kunjugan wisatawan meningkat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya

Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.

Baca Selengkapnya
Rakornas DSDP Borobudur, Pemerintah akan Tarik 2 Juta Turis dan Dapat Pendapatan 2 Miliar Dolar
Rakornas DSDP Borobudur, Pemerintah akan Tarik 2 Juta Turis dan Dapat Pendapatan 2 Miliar Dolar

Rakornas DPSP Borobudur, Pemerintah akan Tarik 2 Juta Turis dan Dapat Pendapatan 2 Miliar Dolar

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut

Terkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Baca Selengkapnya