Pemerintah didesak buat pengakuan pelanggaran HAM kasus Mei '98
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi melalui Jaksa Agung, Menko Polhukam, Kemenkum HAM membentuk tim pengusutan kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Namun pegiat HAM melihat pengungkapan kasus masa lalu sulit dilakukan jika tak ada pengakuan dari negara tentang terjadinya pelanggaran HAM di masa lalu.
Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsiliasi. Dengan demikian, penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum atau yudisial.
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menjelaskan, misalnya dugaan pelanggaran kasus HAM pada tragedi Mei 1998, hal itu sulit diungkap jika tak ada pengakuan dari negara bahwa dalam kasus itu memang benar adanya pelanggaran HAM.
-
Kenapa Raline Shah klarifikasi? Pernyataan ini diungkapkan untuk melindungi kehormatan keluarganya yang memiliki keterlibatan dalam dunia politik.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana contoh penggunaan 'confess' dalam kalimat? Subject + Confess + to + NounSubject + Confess + that + Clause
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Misalnya peristiwa 98, yang penting adalah pengakuan dari negara. Dulu Gus Dur pernah, tapi presiden, bukan negara," kata Bonar, Minggu (24/5).
Bona juga menyayangkan tidak ada sedikitpun permintaan maaf atas tragedi 1998 itu dari negara kepada para keluarga korban. Apalagi, untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik tragedi '98 itu.
"Minta maaf harus perseorangan, ini memang sulit, tapi kan bentuk tanggung jawab negara," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin berpendapat bahwa rekonsiliasi tidak dapat dilakukan tanpa adanya pengakuan dari negara. Karena itu dia mendesak agar negara lebih dulu mengakui bahwa ada terjadi pelanggaran HAM khususnya dalam kasus penculikan dan penembakan sejumlah aktivis mahasiswa pada Mei '98.
"Rekonsiliasi ini tidak bisa dilakukan tanpa pengakuan," ungkapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaRibka mengajak kader PDI Perjuangan dan aktivis ikut mendesak Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca Selengkapnya