Pemerintah Didesak Hentikan Operasi Transportasi Mudik
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto meminta larangan mudik yang dikeluarkan presiden Joko Widodo tidak dijalankan setengah-setengah. Apalagi hanya sebatas ucapan tanpa pelaksanaan yang tegas.
"Tadi pak presiden umumkan dilarang mudik itu saya kira bagus. Kita apresiasi, tapi tindakan pemerintah atau imbauan atau kebijakan pemerintah ini jangan setengah-setengah, jangan hanya lip service," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, larangan mudik yang dikeluarkan presiden harus diikuti dengan kebijakan lanjutan. Misalnya menghentikan operasional angkutan transportasi yang digunakan masyarakat untuk pulang kampung.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa APK Pemilu 2024 dilarang di transportasi umum? Larangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
"Kalau dilarang mudik, maka ada ikutan berikutnya. Artinya pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya seperti menghentikan semua angkutan transportasi, misalnya bus antar kota antar provinsi itu tidak boleh beroperasi lagi," tegasnya.
Sebab jika presiden hanya melarang mudik tanpa adanya kebijakan lanjutan seperti larangan operasi bagi angkutan umum, maka tujuan utama aturan tersebut yakni membatasi pergerakan masyarakat tidak akan tercapai.
"Kalau mereka masih beroperasi lagi tentu pergerakan masyarakat masih akan banyak mereka beli tiket pulang masing-masing atau kereta api kalau misal masih beroperasi pulau Jawa atau Sumatera ya mereka masih akan mengisi kereta api itu mereka masih mudik termasuk pesawat,” terangnya.
"Kalau moda transportasi tidak dihentikan mereka beli tiket sendiri mereka pakai uang sendiri terus bus juga tidak akan berhenti kalau tidak dilarang dan itu tak bisa disalahkan, tapi ikutan dari pidato pak Jokowi kalau memang benar serius bukan hanya pemanis kata harus diikuti dengan penghentian moda transportasi selama kurun puasa mudik dan lebaran," tutup Yandri.
Presiden Dinilai Lambat Larang Mudik Lebaran
Anggota Komisi V asal Fraksi Demokrat Irwan mengkritik larangan mudik yang dikeluarkan presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah dalam pandangan dia lambat dalam mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Saran ini (larangan mudik) sudah saya sampaikan sejak sebulan lalu. Karena pelarangan mudik ini sangat penting," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).
Menurut Wasekjen Demokrat ini, saran tersebut sangat beralasan. Mengingat Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Karena Jakarta sebagai epicentrum penyebaran Covid-19 khususnya pulau Jawa, lalu juga banyak pulau-pulau lain juga banyak positif karena habis berkunjung ke Jakarta jadi harus dilarang mudik udah dari jauh-jauh hari," jelasnya.
"Jadi kalau presiden baru melarang mudik saat ini, saya pikir akan tetapi ini sangat lambat karena keburu corona-nya sudah menyebar. pemudik yang sudah pulang kampung duluan," imbuhnya.
Larangan mudik tersebut, tegas dia, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Misalnya Kementerian Perhubungan harus segera membuat pengaturan transportasi baik darat, laut, dan udara. Dengan demikian dapat berjalan dengan lancar.
"Itu tidak cukup yang tidak mudik itu harus dijamin hidupnya. Jadi hari ini kita kan akan rapat dengan PUPR, Perhubungan. Nanti saya akan tanyakan skema apa dari Kemenhub. Jangan sampai bertentangan lagi dengan presiden. Jadi harus ada skema yang melindungi rakyat yang tidak mudik dan juga harus ada skema untuk melindungi pelaku-pelaku usaha transportasi," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya