Pemerintah didesak kirim nota diplomatik ke Myanmar tangani krisis Rohingya
Merdeka.com - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Myanmar dalam meredakan krisis etnis Rohingya. Desakan ini merespons peluncuran 'operasi pembebasan' oleh tentara Myanmar terhadap masyarakat Rohingya sejak tahun lalu.
Pelaksana Desk Advokasi Internasional KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, pemerintah harus berbuat lebih dari sekadar mengecam tindakan keji dan brutal yang dilakukan otoritas keamanan serta pemerintah Myanmar.
"Indonesia harus menggunakan pendekatan diplomatik, mengirin catatan diplomatik kepada pemerintah Myanmar mengenai situasi tersebut, dan mengundang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengadakan pertemuan khusus dengan agenda membahas langkah-langkah strategis dan kongkret dalam meredam dan mencegah keberlanjutan kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar," kata Fatia di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (20/9).
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Siapa yang mengantar Rohingya ke kantor Gubernur? 'Warga berbondong-bondong membawa kemari. Ini pengungsi yang [berlabuh] di Krueng Raya tadi pagi,' kata Yusuf.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Kenapa Rohingya diantar ke kantor Gubernur? Sebelumya, warga berniat menurunkan pengungsi Rohingya ini di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Namun karena kantor tersebut sedang dalam renovasi dan tak ada satupun orang, warga akhirnya membawa pengungsi ke kantor gubernur.
-
Bagaimana Rohingya berjuang? Sejarah panjang perjuangan etnis Rohingya ini menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk diakui sebagai warga negara yang setara di Myanmar, namun hingga kini mereka masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
Selain itu, Fatia meminta pemerintah menggunakan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB untuk merekomendasikan situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional dan memperluas wacana critical mass agar P5 menahan diri menggunakan hak veto pada semua kasus-kasus tuduhan CAH, Genosida, War Crime.
P5 merupakan negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Perancis dan Rusia.
Dia menyebut, karena Myanmar bukan anggota ICC, satu-satunya cara untuk mengadili mereka adalah merekomendasikan situasi krisis Rohingya kepada Dewan Keamanan PBB dan segera membuat resolusi.
"Pertimbangkan untuk menerapkan tekanan lain seperti pemberlakuan embargo ekonomi," tuturnya.
Fatia menekankan, pemerintah juga perlu mendorong dan mendukung perwakilan AICHR Indonesia, Dinna Wisnu, dengan menegaskan kebutuhan di lapangan dan penilaian berdasarkan hak serta analisis resiko. Pemerintah harus memanfaatkan diplomasi langsung dengan cabang-cabang badan ASEAN lainnya untuk mendorong krisis Rohingya didiskusikan secara terbuka dan terus terang.
"Pemerintah semestinya memastikan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Penasihat tentang Negara Rakhine yang dikepalai oleh Kofi Annan adalah pusat dari semua masukan pada ASEAN dan Dewan Keamanan. Orang-orang Rohingya harus diizinkan untuk berpartisipasi dalam negosiasi untuk repatriasi mereka," sambung Fatia.
Fatia menginginkan, pemerintah secara tegas mendukung rekomendasi yang ditetapkan dalam laporan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar, khususnya terkait rujukan untuk membawa situasi krisis Rohingya ke yurisdiksi internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional.
Kemudian menciptakan mekanisme yang independen dan tidak memihak untuk mengumpulkan, mengkonsolidasi, melestarikan dan menganalisis bukti pelanggaran hukum humaniter internasional dan pelanggaran hak asasi manusia sambil menunggu keputusan dari Dewan Keamanan dan Majelis Umum.
"Selanjutnya dirikan Misi Pencari Fakta kedua untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini," ucap dia.
Fatia berpendapat, Indonesia harus mengambil inisiatif untuk menyusun beberapa rekomendasi untuk penyelesaian konflik yang perlu dilakukan Myanmar, termasuk penanganan pengungsi Rohingya dan pengungsi internal yang sudah diabaikan di beberapa negara.
"Pemerintah dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil di seluruh wilayah untuk melakukan langkah-langkah ini dan juga mengumpulkan masukan daribpara ahli, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tentang penanganan pengungsi dan nilai-nilai hak asasi manusia," kata Fatia memungkasi.
Operasi pembebasan oleh tentara Myanmar mengakibatkan lebih dari 700.000 masyarakat Rohingya terusir dari negaranya. Berdasarkan laporan Misi Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, setidaknya ada 319 desa telah dihancurkan oleh tentara Myanmar.
Sementara dalam laporan TPF PBB, tentara Myanmar melakukan serangan tidak pandang bulu, pembunuhan di luar proses hukum, perampasan kebebasan sewenang-wenang, pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya, kerja paksa, dan perekrutan anak-anak ke dalam angkatan bersenjata.
Organisasi yang terlibat dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil ini meliputi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asia Justice and Rights (AJAR), International Forum on Indonesian Development (INFID), dan Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaKonflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaAksi penolakan itu dilakukan di depan tenda darurat tempat penampungan puluhan orang etnis Rohingya tersebut di Pantai Ujung Damak.
Baca SelengkapnyaHingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
Baca SelengkapnyaDPR RI mengusulkan Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) membentuk satuan tugas untuk membantu demokratisasi di Myanmar
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin membuka opsi untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Baca SelengkapnyaIza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.
Baca Selengkapnya