Pemerintah Didesak Segera Tangani Kasus TKI Diperkosa di Malaysia
Merdeka.com - Ketua Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI), Dato' M Zainal Arifin mendesak pemerintah Indonesia segera turun tangan terkait kasus pencabulan Paul Yong Choo Kiong (48), eks anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak, terdakwa pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT) AW (23) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barata (NTB).
"Pemerintah harus segera hadir, dalam hal ini BNP2TKI harus memberikan perlindungan dan support kepada korban dan keluarga korban karena salah satu tugas BNP2TKI melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di negara tempat tinggal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).
Untuk itu, dia mendorong BNP2TKI untuk segera berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Harapannya agar BNP2TKI segera terlibat dan ikut bertanggungjawab menyelesaikan kasus tersebut.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Jangan lepas tangan dengan seolah-olah bukan kewenangan BNP2TKI, malah seharusnya BNP2TKI harus membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini, karena bukan hanya persoalan kasus pemerkosaannya saja, akan tetapi memastikan hak-hak PRT tersebut harus dipenuhi terkait hak gaji dan yang kainnya," tegasnya.
Dato' juga meminta BNP2TKI untuk mengikut sertakan agensi PJTKI yang menyalurkan PRT tersebut bekerja di Malaysia.
"Karena di dalam UU PJTKI juga memiliki tanggungjawab terhadap apa yang terjadi kepada PMI yang bekerja selama di negara tersebut," tambahnya.
Selain itu, dia menyesalkan terkait kasus yang menimpa PRT tersebut, jika dilihat dari proses persidangan dari yang pertama sangat disesali. Karena tidak adanya informasi yang terbuka dari pihak mahkamah di Malaysia terkait proses di dalam persidangan.
"Kita berharap mendapatkan informasi yang valid terkait perkembangan kasus ini, apalagi telah menyita banyak perhatian publik, baik di Indonesia maupun Malaysia. Apalagi pelaku adalah oknum pejabat publik di Malaysia," ungkapnya.
Disamping itu, Dato' berharap, pemerintah daerah asal korban, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Gubernur NTB ikut memerhatikan dan peduli terhadap kasus tersebut.
"Pemerintah daerah harus peduli dan ikut serta memberikan bantuan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terjadi lagi kasus yang sama, karena NTB merupakan salah satu provinsi yg meyumbang PMI terbanyak ke luar negeri," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.
Baca Selengkapnya