Pemerintah Diminta Bantarkan Tahanan dan Beri Amnesti Napi Hukuman Ringan
Merdeka.com - Situasi pandemi corona dinilai membuat khawatir kondisi para penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah darurat.
"Saat ini ada ada dua keadaan darurat. Pertama, masyarakat dalam keadaan darurat akibat penyebaran virus corona. Kedua, darurat lapas dan rutan yang sudah lama over capacity," kata Jazilul, Minggu (29/3).
Waketum PKB ini mengatakan, saat ini belum ada protokol pencegahan penyebaran corona bagi para tahanan dan narapidana. Petugas Lapas maupun Rutan juga tak bisa menjamin virus corona tidak akan menyebar di sana.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang khawatir tentang kemungkinan pandemi berikutnya? Salah satu orang terkaya dunia, Bill Gates telah mengingatkan publik selama beberapa dekade terakhir mengenai sejumlah ancaman serius. Dia menyebutkan bahwa bencana iklim hingga kemungkinan serangan siber besar akan menjadi ancaman serius bagi umat manusia di bumi, tetapi itu bukan yang utama. Dia menyebut, ada dua ancaman terbesar yang mengkhawatirkan Bill Gates. Kedua ancaman terbesar tersebut adalah kemungkinan terjadinya perang besar akibat ketidakstabilan global saat ini dan kemungkinan pandemi berikutnya dalam 25 tahun ke depan.
-
Apa gejala yang dirasakan dari Covid Pirola? Gejala Covid Pirola Lantas, seperti apa gejala covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
Maka dari itu, Jazilul mengusulkan untuk mengurangi jumlah tahanan atau narapidana agar tidak kelebihan kapasitas. Jazilul usul memberikan amnesti kepada tahanan yang mendapatkan hukuman ringan. Juga para tahanan yang statusnya belum inkrah dapat dibantarkan.
"Yang belum inkracht bisa dibantarkan, yang sudah inkrah tapi kasusnya masih ringan bisa di dilakukan pengawasan di luar Lapas," kata Jazilul.
Jazilul meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah berani untuk memberikan pembantaran dan pembebasan para tahanan. Dia menuturkan, negara lain juga mengambil kebijakan tersebut di tengah pandemi corona seperti di Iran.
Dia meminta pemerintah tidak tidak terlambat mengambil kebijakan dalam keadaan darurat ini, apalagi sampai menimbulkan wabah dan korban jiwa di dalam Rutan maupun Lapas.
"Dalam keadaan darurat apapun bisa diambil langkah. Justru kalau sudah jatuh korban baru mengambil tindakan itu namanya terlambat," pungkas Jazilul.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaMenteri kehakiman negara itu menyebutkan ada rencana untuk membangun penjara baru.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca Selengkapnya