Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Cabut Label Teroris KKB Papua dan Belajar Dari Konflik Aceh

Pemerintah Diminta Cabut Label Teroris KKB Papua dan Belajar Dari Konflik Aceh Kelompok kriminal bersenjata di Papua. Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua serta individu maupun organisasi-organisasi lainnya yang berafiliasi dengan KKB ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah yang diambil pemerintah melalui pelabelan tersebut sejatinya menunjukkan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik Papua.

"Alih-alih menghentikan kekerasan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua, pemerintah justru mencari jalan pintas dengan melegitimasi kekerasan yang selama ini dilakukan. Kami menilai, kebijakan pelabelan ini memiliki banyak permasalahan dan justru akan semakin memperburuk kondisi konflik di Papua," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pelabelan KKB sebagai teroris bisa menimbulkan masalah, salah satunya karena terminologi teroris sarat dengan muatan politik dan rawan disalahgunakan maka harus digunakan secara hati-hati.

"Belajar dari yang terjadi saat Konflik Aceh pada masa pemerintahan Presiden Megawati, pelabelan yang bertujuan untuk membasmi suatu gerakan yang berakar pada aspirasi etno-nasionalis ternyata hanya membawa dampak destruktif pada masyarakat serta berujung kepada pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, terminologi tersebut harus digunakan dengan sangat hati-hati dan terukur," ujar Koalisi Masyarakat Sipil.

Pemerintah sejatinya memiliki modal serta pengalaman historis untuk menyelesaikan konflik Papua. Caranya, dengan pendekatan damai dan bermartabat melalui jalan dialog sebagaimana dilakukan dalam penyelesaian Konflik Aceh dan Konflik Poso.

"Pengalaman penyelesaian konflik-konflik tersebut semestinya dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian Konflik Papua," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai, penyelesaian konflik Papua tidak bersifat top-down, namun berasal dari konsensus bersama. Pemerintah harus mengambil pendekatan yang inklusif serta komprehensif yang dilakukan melalui cara-cara dialog yang damai dan bermartabat, bukan menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik.

"Penggunaan pendekatan yang eksesif dan koersif hanya akan memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua dan semakin mempersulit upaya penyelesaian konflik," ujarnya

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah segera mencabut penetapan KKB sebagai teroris karena hanya akan memperpanjang siklus kekerasan, memperburuk situasi HAM dan kemanusiaan di Papua, serta menghambat upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai.

"Selain itu, Presiden juga perlu segera mewujudkan komitmennya secara nyata untuk menyelesaikan persoalan Papua melalui jalan dialog. Kepemimpinan politik Presiden dibutuhkan untuk mendorong rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat Papua yang sangat penting bagi upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai dan bermartabat," ujarnya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil beranggotakan Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, WALHI, PBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Kontras.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.

"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).

Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas dia.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tambah Mahfud.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal KKB, Anies: Timbulkan Rasa Keadilan, Di Situ Kedamaian yang Sesungguhnya
Ditanya Soal KKB, Anies: Timbulkan Rasa Keadilan, Di Situ Kedamaian yang Sesungguhnya

"Jadi cari jalan keluar yang menimbulkan rasa keadilan, lalu insyaAllah konflik itu akan tiada," kata Anies.

Baca Selengkapnya
Redam Konflik Papua, Kasad Tak akan Gunakan Pendekatan Tempur
Redam Konflik Papua, Kasad Tak akan Gunakan Pendekatan Tempur

Konflik di Papua terjadi karena perbedaan paham yang menyulut untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siapkan Strategi Tuntaskan KKB dan Konflik Papua, Begini Caranya
Ganjar-Mahfud Siapkan Strategi Tuntaskan KKB dan Konflik Papua, Begini Caranya

Ganjar-Mahfud menyatakan telah memiliki strategi menyelesaikan masalah KKB dan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Prabowo Jawab Pertanyaan Ganjar dan Anies soal Masalah di Papua
VIDEO: Lugas Prabowo Jawab Pertanyaan Ganjar dan Anies soal Masalah di Papua

Capres Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya soal penyelesaian kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua

Baca Selengkapnya
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB

Dalam lawatannya ke Tanah Papua, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan mengutamakan pendekatan lembut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok! Anies Jawab Pertanyaan Tajam & Beri Solusi Jitu Selesaikan Konflik Papua
VIDEO: Menohok! Anies Jawab Pertanyaan Tajam & Beri Solusi Jitu Selesaikan Konflik Papua

Anies menyebut pendekatan ini pernah dia terapkan saat bertugas sebagai gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ditanya Penyelesaian Konflik di Papua, Anies Akan Gunakan Cara Seperti di Jakarta
Ditanya Penyelesaian Konflik di Papua, Anies Akan Gunakan Cara Seperti di Jakarta

Pemerintah mesti melibatkan banyak pihak dalam setiap penyelesaian konflik.

Baca Selengkapnya
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua

Komnas HAM mengingatkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih tidak melakukan pendekatan keamanan berlebihan di Papua.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema

Panglima Agus menjelaskan ke depan Koops Habema akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan individu

Baca Selengkapnya