Pemerintah Diminta Hapus Pajak Dividen Perorangan untuk Kurangi PHK
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan Perppu 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dalam Perppu itu ada penurunan tarif PPh Badan yang sangat membantu pelaku usaha yang sangat terdampak wabah Corona.
"Pemerintah menunjukkan itikad kuat untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut juga bisa dilanjutkan dengan kebijakan lain untuk sektor swasta. Terkait hal itu, PSI mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang menetapkan bahwa dividen yang diterima Wajib Pajak-Orang Pribadi, dan dipakai kembali untuk setoran modal ke PT/Badan dalam negeri, tidak dikenai pajak," kata Juru Bicara PSI Bidang Pajak R Benny Kisworo, dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 April 2020.
Tujuan penghapusan dividen ini, lanjut Benny, adalah agar perusahaan yang relatif masih kuat dapat membantu mengatasi masalah keuangan anggota grupnya. Ini akan sangat bermakna bagi pelaku usaha yang sedang didera berbagai masalah dan dapat mencegah efek domino sebagai akibat pandemi Covid-19.
-
Bagaimana partai Papua bantu ekonomi? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera.'Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus,' jelasnya.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa tujuan PPPI? Para anggota didik akan dibina untuk menjadi pemimpin bangsanya demi mencapai negara yang berdaulat penuh.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Kenapa PPPI didirikan? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
Benny mengingatkan, kebijakan ini pada gilirannya juga membantu pemerintah karena swasta akan tetap mampu menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi semangat yang sama sudah diberlakukan untuk dividen yang diterima Wajib Pajak-Badan yang mempunyai kepemilikan minimal 25%. PP ini memperbarui PP sebelumnya, PP No.19 tahun 2009 yang dikeluarkan Presiden SBY.
"Satu hal, penerbitan PP tersebut tidak perlu menunggu pembahasan RUU Omnibus yang masih akan panjang sampai pengesahan. Pelaku usaha memerlukannya sekarang," ujar Benny.
Benny menambahkan, pelaksanaan PP bisa dijalankan bertahap supaya tidak mengganggu keuangan negara. Tahap sekarang, dividen kepada Wajib Pajak-Orang Pribadi dikenakan pajak 0% bila memenuhi 2 syarat, yaitu dipakai untuk setoran modal pada Badan di dalam negeri dan penerima dividen mempunyai kepemilikan minimal 25%. Bila situasi sudah membaik, syarat batasan kepemilikan diturunkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaKepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaBeban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaRieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.
Baca Selengkapnya