Pemerintah Diminta Perhatikan TKI di Malaysia yang Terdampak Karantina
Merdeka.com - Anggota DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani meminta pemerintah memerhatikan kebutuhan logistik pekerjaan migran Indonesia yang ada di Malaysia menyusul diberlakukan karantina wilayah di negara tersebut.
"Kami meminta perhatian Pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur. Selain sembako kebutuhan mendesak lain adalah masker. Semoga pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini," kata Christina, Jumat (27/3).
Menurut dia, banyak dari pekerja migran kita di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan di sana.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
-
Siapa yang merekrut pekerja di Singapura? Data Jobs on the Rise terbaru mengungkapkan lonjakan dalam perekrutan untuk spesialis pertumbuhan, pekerjaan teknis, dan profesional perawatan kesehatan di Asia diperkirakan akan memperluas perekrutan hingga tahun 2023.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Apa yang pekerja Indonesia lakukan di Inggris? Mereka datang ke Inggris Mei lalu dan dipecat pada Juni. Sejumlah pekerja Indonesia yang bekerja di sebuah perkebunan di Inggris dipecat hanya lima pekan setelah mereka mulai bekerja.
"10 Hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus sejak tanggal 18 - 31 Maret 2020. Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020.
Kebijakan lockdown ini juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.
Baca SelengkapnyaPelemahan nilai tukar Ringgit dan perekonomian Malaysia mendorong warganya mencari pekerjaan di Singapura.
Baca SelengkapnyaKesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkadang keluarga PMI yang menerima uang tersebut berfoya-foya.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaTingginya animo masyarakat untuk menjadi TKI salah satunya karena upah kerja di negara asing sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca Selengkapnya