Pemerintah Diminta Segera Bayar Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan
Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk memecahkan pemberian insentif yang belum sampai ke tenaga kesehatan. Bamsoet, sapaannya, bilang masih terjadi pemberian insentif tenaga kesehatan mengalami tunggakan tiga bulan pada 2020 lalu di 18 puskesmas dan dua rumah sakit pemerintah di Yogyakarta.
Dia berharap pejabat terkait bisa menjelaskan persoalan telatnya insentif tersebut. Insentif ini penting sebagai bentuk janji pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berjuang menangani pandemi Covid-19.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengomunikasikan dana untuk pemberian insentif tersebut," katanya dalam keterangannya, Jumat (19/2).
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
-
Mengapa Indonesia masih perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan? Posisi Indonesia yang berada di peringkat 39 masih menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan, terutama dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lebih maju seperti Taiwan dan Korea Selatan.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Ia mendesak pemerintah segera membayarkan tunggakan insentif tersebut. Supaya menjamin hak tenaga kesehatan terpenuhi.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk dapat mengatasi persoalan terkait tunggakan insentif tersebut, dengan segera melakukan pembayaran tunggakannya sebagai upaya pemerintah menjamin hak bagi para nakes terpenuhi," kata politikus Golkar ini.
Kementerian Kesehatan juga diminta mengevaluasi proses pencairan dan penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan. Agar tidak kembali terjadi tunggakan.
Menurut Bamsoet, insentif tenaga kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah sekaligus memotivasi untuk meningkatkan semangat juang bagi tenaga kesehatan di garda terdepan penanganan Covid-19.
"Meminta komitmen pemerintah agar dalam menyalurkan dana insentif kepada para nakes di seluruh Indonesia tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat dipergunakan nakes sebagaimana mestinya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaDalam UU Kesehatan terbaru ini, anggaran wajib untuk sektor kesehatan atau spending mandatory dihapus.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaIDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnya