Pemerintah diminta tegas terhadap peradilan rakyat kasus 65?
Merdeka.com - Pengadilan rakyat internasional soal tragedi 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, dinilai tak perlu dilakukan. Sebab penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu bisa dilakukan dengan rekonsiliasi.â¬
âªKetua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesiaa (Ikadin) Sutrino menjelaskan yang berhak mengadili kasus tersebut adalah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bukan pengadilan rakyat. Terlebih lagi telah ada rekomendasi dari komnas HAM yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung.â¬
âª"Sebagai orang yang mengerti hukum dan warga negara Indonesia, Todung Mulya Lubis seharusnya tidak mempermalukan bangsanya dan lebih mengedepankan rasa nasionalisme," kata Sutrisno, Senin (16/11).
-
Apa saja yang perlu diampuni untuk mencapai perdamaian dengan masa lalu? Kamu perlu memaafkan diri sendiri dan orang lain yang terlibat dalam masa lalu yang kelam.
-
Siapa yang berdamai dengan masa lalu? Adelia dan Okie disebut-sebut telah move on dari segala isu dan kini berdamai dengan kenangan masa lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
⪠â¬
Ia mengatakan langkah yang harus diambil para pelaku pengadilan rakyat adalah menggugat kejaksaan melalui pengadilan di dalam negeri dan diselesaikan di dalam negeri juga.â¬
âª"Sebagai orang yang ngerti hukum seharusnya masalah ini diselesaikan dengan Hukum di Indonesia bukan di luar konstrikusi kita. Apa yang mereka lakukan itu tidak mempunyai landasan hukum baikn hukum nasional atau internasional karena mempermalukan bangsa," tambah Sutrisno.â¬
âªPemerintah diharapkan bisa bertindak tegas terhadap warganya yang telah mempermalukan bangsa di mata internasional. Meski demikian, Ikadin juga meminta pemerintah untuk secepatnya melakukan rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus 65 tersebut.â¬
âª"Rekonsiliasi harus dijalankan namun penyelidikan terhadap kasus tersebut tetap dijalankan oleh Kejaksaan. Rekomendasi dari komnas HAM atas kasus tersebut bisa dijadikan pijakan awal penyelidikan," tegasnya.â¬
âªIa menilai peristiwa yang terjadi pada 1965 merupakan kasus politik yang rumit dan proses hukum tidak akan dapat dilakukan dengan mudah karena banyak yang terkait.â¬
âª"PKI itu jadi bagian tidak terpisahkan dari kekerasan yang dilakukan sebelumnya dan rentetan sikap politik PKI sendiri yang melakukan kudeta pada 1948 yang secara politik menimbulkan aksi reaksi yang membuatnya tidak mudah orang mencari siapa korban dan pelaku dalam konteks pelanggaran HAM," katanya.⬠(mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAnies bertanya sikap Ganjar perihal kasus Kanjuruhan dan KM 50.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya