Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah disebut langgar HAM jika tak pulihkan status WNI Arcandra

Pemerintah disebut langgar HAM jika tak pulihkan status WNI Arcandra Arcandra Tahar. ©esdm.go.id

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM tengah berupaya mengembalikan status WNI mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Kebijakan ini diambil setelah Arcandra melepas kewarganegaraan Amerika Serikat miliknya.

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mendukung langkah pemerintah untuk meneguhkan kembali status WNI Arcandra. Dengan dasar, negara Indonesia tidak menghendaki seseorang tanpa kewarganegaraan (stateless).

"Ya itu kan prinsip kita tidak menghendaki adanya stateless. Artinya warga negara Indonesia tidak boleh kehilangan kewarganegaraannya. Bahwa dia pernah berpaspor Amerika Serikat bahawa dia kemudian pernah punya atau pegang 2 paspor," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

"Nah itu nanti kita lihat aturan hukumnya seperti apa. Jadi saya menyambut baik langkah pemerintah, ingin menjadikan Arcandra Tahar sebagai WNI," sambungnya.

Menurutnya, apabila WNI dicabut status kewarganegaraannya dan pemerintah tidak hadir memfasilitasi maka hal tersebut tidak benar dan melanggar Hak Asasi Manusia.

"Ya karena dia sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat, kalau kemudian dia kehilangan kewarganegaraan Indonesia dia akan pindah ke planet lain. Dan itu tidak dibenarkan dan melanggar HAM. Padahal fungsi hukum kita melindungi kepentingan manusia," tegas politisi PKS ini

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan tidak bisa mencabut status WNI Arcandra. Hal tersebut akan membuat Arcandra tidak memiliki kewarganegaraan. Jika dicabut, Yasonna mengaku bisa dipidana karena melanggar aturan.

"Karena dia kehilangan WN Amerika kita setop pencabutan WNI. Kalau saya meneruskan mencabut WNI Arcandra maka saya dapat dipidana, selama 3 tahun. Aku belum siap. WN tidak boleh stateless," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

"Pejabat yang karena kelalaiannya sehingga mengakibatkan kehilangan kewargangeraan dipidana 1 tahun. Saya tidak lalai," sambung dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
NIK Dinonaktifkan Bisa Dihidupkan Lagi, Ini Caranya
NIK Dinonaktifkan Bisa Dihidupkan Lagi, Ini Caranya

NIK warga Jakarta yang sudah tidak aktif lagi 194.777. Penonaktifan ini untuk merapikan administrasi kependudukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar

Aksi tersebut sebagai bentuk respons masyarakat untuk mengawal putusan Makhkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Sumber Kekayaan Wanda Hamidah yang Keluar dari Partai Golkar, Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah
Sumber Kekayaan Wanda Hamidah yang Keluar dari Partai Golkar, Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah

Selain menyatakan keluar partai, Wanda juga mengunggah peringatan darurat berlatar biru, bergambar garuda.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Menkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.

Baca Selengkapnya
Banyak WNI Pindah Jadi Warga Singapura, Menteri Bahlil: Mohon Maaf, Saya Pertanyakan Rasa Nasionalisme
Banyak WNI Pindah Jadi Warga Singapura, Menteri Bahlil: Mohon Maaf, Saya Pertanyakan Rasa Nasionalisme

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meragukan jiwa nasionalisme para Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya