Pemerintah & DPR harus serius lindungi TKI
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR diminta bersinergi melindungi para TKI di luar negeri. Jangan sampai, pemerintah dan DPR justru saling menyalahkan dan lepas tanggung jawab.
Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bobby Alwi mengatakan, jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, maka cita-cita untuk melindungi buruh migran hanya akan menjadi angan-angan belaka.
Menurutnya, pemerintah dan legislatif harus satu suara untuk mendesak pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan membahas perlindungan TKI yang dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA). Dia mengatakan, pemerintah RI dan Arab Saudi sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI.
-
Apa yang disampaikan Menaker kepada PMI di Arab Saudi? Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,“ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Siapa yang berhadapan dengan Arab Saudi? Timnas Indonesia berhadapan dengan Arab Saudi pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Jumat (6/9) dini hari WIB.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Hasilnya, pada 2015, pemerintah Arab Saudi sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Draft itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menganggap lengkap draft tersebut," kata Bobby, Senin (26/3).
Menurutnya, setelah dipelajari oleh pemerintah, draft MoA tersebut diserahkan ke DPR untuk dibahas. Namun, MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraksi dan banyaknya kepentingan antar fraksi di DPR.
"Sampai sekarang draft tersebut tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," katanya.
Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi draft itu, mengatur tentang hak dan kewajiban para buruh migran.
"Karena itu, semua lembaga negara harus bersinergi, hilangkan semua ego sektoral untuk melindungi nasib TKI. Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia. Pria asal Madura itu, dieksekusi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Eksekusi mati tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Pemerintah dan stakeholder lainnya dianggap kurang berupaya maksimal untuk mencegah warganya yang dipancung di negeri kaya minyak tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaProses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaSkema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto mendapat hormat saat bertamu ke Markas Besar Angkatan Bersenjata Arab Saudi.
Baca Selengkapnya