Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah harus bertanggung jawab kerusakan situs Majapahit

Pemerintah harus bertanggung jawab kerusakan situs Majapahit batu bata majapahit. ©2017 Merdeka.com/budi

Merdeka.com - Kerusakan situs Majapahit di Mojokerto, Jatim, dinilai karena pemerintah kurang tepat dalam melakukan sosialisasi dan tidak tegas melaksanakan Undang-undang Cagar Budaya. Akibatnya masyarakat banyak melakukan perusakan situs dengan alasan lapangan pekerjaan dan faktor ekonomi.

Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis mengatakan, perusakan dan penjarahan benda cagar budaya oleh pihak tidak bertanggung jawab sudah terjadi sejak ebelum kemerdekaan Indonesia secara masif. Namun upaya penegakan Undang Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya selama ini tidak dilaksanakan maksimal.

"Negara tidak hadir pada setiap terjadinya kerusakan situs bekas peninggalan Kerajaan Majapahit. Padahal Undang Undang mengamanatkan pemerintah melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) melakukan pelestarian, perlindungan, termasuk pengawasan dan penindakan terhadap terjadinya kerusakan situs," kata Anam Anis di Kantornya, Jalan Jawa Kota Mojokerto, Selasa (11/4).

Menurut Anam Anis, dari data Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta, sampai sekarang belum ada proses hukum terhadap pihak yang melakukan perusakan situs Majapahit. Perusakan yang terjadi selama ini, terkesan dibiarkan pemerintah.

"Yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah pemerintah. Pak Presiden Jokowi, harus mau tahu kondisi bekas kerajaan besar Majapahit sudah seperti ini. kalau sudah seperti ini tidak ada tindakan, ya yang tidak tahu lagi, apa bisa situs Majapahit ini menjadi icon kebesaran bangsa. Artinya pemerintah bisa dikatakan melakukan pembiaran," terang Anam.

Selain kurangnya peran aktif pemerintah, terjadinya perusakan situs ini juga faktor kurang pemahaman masyarakat terhadap kelestarian situs Majapahit. Sehingga melakukan perusakan dengan alasan tanah itu milik mereka sendiri, dan faktor ekonomi. karena sebagian besar lapangan pekerjaan warga setempat adalah perajin batu bata merah.

"Masyarakat harus menyadari, kita harus sama-sama bisa menjaga karya agung bangsa kita. Kita lihat sejarahnya, dan apa bukti buktinya. setidaknya tidak merusak lah, tapi nanti dilakukan pengelolaannya, pelestariannya, serta pemanfaatannya," ujar Anam.

Kondisi situs Majapahit yang semakin lama semakin rusak ini harus segera ditangani, BPCB harus menegakkan Undang Undang Cagar Budaya, melalui Penyidik pegawai negeri Sipil (PPNS) yang ada. Selama ini terkesan PPNS yang ada tidak proaktif melakukan penindakan.

Sementara Edi Widodo, Kasi Perlindungan pengembangan dan Pemanfaatan, BPCB Jawa Timur, mengakui belum pernah adanya penindakan kepada perusak dan penjarah situs Majapahit. Menurutnya, di BPCB Jawa Timur, ada empat orang PPNS untuk melakukan penyidikan kasus ini.

"Kita berkoordinasi dengan Polres Mojokerto dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan ini. Mudah mudahan kasus ini bisa diproses sampai tuntas," kata Edi Widodo kepada wartawan saat dihubungi.

Seperti diketahui, dugaan perusakan dan penjarahan situs Kumitir peninggalan kerajaan Majapahit, di Desa Kumitir, kecamatan Jatirejo, Mojokerto, Jatim, yang ramai dibicarakan setelah mencuat di media sosial (medsos) dilaporkan ke polisi. Namun berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini, oleh Polres Mojokerto dikembalikan ke BPCB, karena UU no 11 tahun 2010 merupakan kewenangan PPNS di instansi yang terkait dengan pelestarian cagar budaya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas dan Keras, Zaman Kerajaan Majapahit Terapkan Hukuman Mati bagi Orang Selingkuh
Tegas dan Keras, Zaman Kerajaan Majapahit Terapkan Hukuman Mati bagi Orang Selingkuh

Hukuman tersebut diterapkan tanpa pandang golongan dan strata sosial

Baca Selengkapnya
Potret Wilayah Penting Kerajaan Majapahit Sejak Pemerintahan Raja Pertama, Warga Hidup Makmur
Potret Wilayah Penting Kerajaan Majapahit Sejak Pemerintahan Raja Pertama, Warga Hidup Makmur

Sejak puluhan abad silam, daerah ini sudah jadi wilayah penting bagi kehidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tidak Terawat, Begini Potret Makam Para Pejuang Indonesia di Sumedang Terbengkalai
Tidak Terawat, Begini Potret Makam Para Pejuang Indonesia di Sumedang Terbengkalai

Potret makam para Pejuang Indonesia terbengkalai di pelosok desa Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
⁠Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan
⁠Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan

Sebuah prasasti bernama Masahar peninggalan Mpu Sindok ditemukan di Mojokerto, isinya berupa kutukan mengerikan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Sentil Menkominfo: Menteri Tidak Maksimal Jalankan Tugas Bisa Dievaluasi Presiden
Ketua DPR Sentil Menkominfo: Menteri Tidak Maksimal Jalankan Tugas Bisa Dievaluasi Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas peretasan PDN

Baca Selengkapnya
Kisah Runtuhnya Kerajaan Pajajaran, Benteng Super Kokoh Dibobol oleh “Orang Dalam”
Kisah Runtuhnya Kerajaan Pajajaran, Benteng Super Kokoh Dibobol oleh “Orang Dalam”

Kerajaan Pajajaran masih tidak terkalahkan dari serangan musuh, sampai benteng super kokoh yang mengelilinginya dibobol oleh “orang dalam”.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Kisah Ratu Sakti, Raja Pajajaran yang Paling Dilaknat karena Bunuh Orang Tanpa Alasan
Kisah Ratu Sakti, Raja Pajajaran yang Paling Dilaknat karena Bunuh Orang Tanpa Alasan

Akibat tindakannya ini, kerajaan Pajajaran saat itu mulai mengalami kemunduran hingga memasuki zaman pralaya atau jahiliyah.

Baca Selengkapnya
Rawan Jadi Bancakan PNBP, Guru Besar Lingkungan dan Pakar Hukum Desak Permen LH 7/2014 Dicabut
Rawan Jadi Bancakan PNBP, Guru Besar Lingkungan dan Pakar Hukum Desak Permen LH 7/2014 Dicabut

Permen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Potret Candi Tawangalun Sidoarjo, Peninggalan Majapahit yang Kondisinya Mengenaskan
Potret Candi Tawangalun Sidoarjo, Peninggalan Majapahit yang Kondisinya Mengenaskan

Bangunan bersejarah ini masih sering dikunjungi untuk ritual

Baca Selengkapnya