Pemerintah harus bertanggung jawab kerusakan situs Majapahit
Merdeka.com - Kerusakan situs Majapahit di Mojokerto, Jatim, dinilai karena pemerintah kurang tepat dalam melakukan sosialisasi dan tidak tegas melaksanakan Undang-undang Cagar Budaya. Akibatnya masyarakat banyak melakukan perusakan situs dengan alasan lapangan pekerjaan dan faktor ekonomi.
Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis mengatakan, perusakan dan penjarahan benda cagar budaya oleh pihak tidak bertanggung jawab sudah terjadi sejak ebelum kemerdekaan Indonesia secara masif. Namun upaya penegakan Undang Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya selama ini tidak dilaksanakan maksimal.
"Negara tidak hadir pada setiap terjadinya kerusakan situs bekas peninggalan Kerajaan Majapahit. Padahal Undang Undang mengamanatkan pemerintah melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) melakukan pelestarian, perlindungan, termasuk pengawasan dan penindakan terhadap terjadinya kerusakan situs," kata Anam Anis di Kantornya, Jalan Jawa Kota Mojokerto, Selasa (11/4).
-
Kenapa Raja Majapahit marah? Mendengar banyak warga lokal masuk Islam, Raja Majapahit marah besar khawatir kekuasaannya hancur.
-
Apa penyebab runtuhnya Pajajaran? Di masa berikutnya, terjadi perpecahan besar hingga internal kerajaan berhasil ditembus dan kerajaan sudah tidak bisa diselamatkan.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Terlebih setelah itu, batu untuk penobatan raja kemudian diambil alih oleh pasukan Kesultanan Banten sehingga di masa-masa setelahnya tidak ada lagi penobatan. Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Dimana struktur bata merah Majapahit ditemukan? Struktur bata merah diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit ditemukan saat ekskavasi lapangan sepak bola di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
-
Siapa yang memimpin kerajaan Majapahit? “Dewi Suhita is the 6th King of the Majapahit Kingdom, who has the title Ratu Ayu Kencono Wungu, He led the Majapahit kingdom from 1429 AD - 1447 AD, The beauty and beauty of DEWI SUHITA made everyone admire and fall in love with him“ - Millen
-
Apa peninggalan Kerajaan Tarumanegara? Peninggalan-peninggalan ini dapat memberi pandangan yang menarik tentang peradaban kuno kala itu.
Menurut Anam Anis, dari data Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta, sampai sekarang belum ada proses hukum terhadap pihak yang melakukan perusakan situs Majapahit. Perusakan yang terjadi selama ini, terkesan dibiarkan pemerintah.
"Yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah pemerintah. Pak Presiden Jokowi, harus mau tahu kondisi bekas kerajaan besar Majapahit sudah seperti ini. kalau sudah seperti ini tidak ada tindakan, ya yang tidak tahu lagi, apa bisa situs Majapahit ini menjadi icon kebesaran bangsa. Artinya pemerintah bisa dikatakan melakukan pembiaran," terang Anam.
Selain kurangnya peran aktif pemerintah, terjadinya perusakan situs ini juga faktor kurang pemahaman masyarakat terhadap kelestarian situs Majapahit. Sehingga melakukan perusakan dengan alasan tanah itu milik mereka sendiri, dan faktor ekonomi. karena sebagian besar lapangan pekerjaan warga setempat adalah perajin batu bata merah.
"Masyarakat harus menyadari, kita harus sama-sama bisa menjaga karya agung bangsa kita. Kita lihat sejarahnya, dan apa bukti buktinya. setidaknya tidak merusak lah, tapi nanti dilakukan pengelolaannya, pelestariannya, serta pemanfaatannya," ujar Anam.
Kondisi situs Majapahit yang semakin lama semakin rusak ini harus segera ditangani, BPCB harus menegakkan Undang Undang Cagar Budaya, melalui Penyidik pegawai negeri Sipil (PPNS) yang ada. Selama ini terkesan PPNS yang ada tidak proaktif melakukan penindakan.
Sementara Edi Widodo, Kasi Perlindungan pengembangan dan Pemanfaatan, BPCB Jawa Timur, mengakui belum pernah adanya penindakan kepada perusak dan penjarah situs Majapahit. Menurutnya, di BPCB Jawa Timur, ada empat orang PPNS untuk melakukan penyidikan kasus ini.
"Kita berkoordinasi dengan Polres Mojokerto dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan ini. Mudah mudahan kasus ini bisa diproses sampai tuntas," kata Edi Widodo kepada wartawan saat dihubungi.
Seperti diketahui, dugaan perusakan dan penjarahan situs Kumitir peninggalan kerajaan Majapahit, di Desa Kumitir, kecamatan Jatirejo, Mojokerto, Jatim, yang ramai dibicarakan setelah mencuat di media sosial (medsos) dilaporkan ke polisi. Namun berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini, oleh Polres Mojokerto dikembalikan ke BPCB, karena UU no 11 tahun 2010 merupakan kewenangan PPNS di instansi yang terkait dengan pelestarian cagar budaya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukuman tersebut diterapkan tanpa pandang golongan dan strata sosial
Baca SelengkapnyaSejak puluhan abad silam, daerah ini sudah jadi wilayah penting bagi kehidupan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPotret makam para Pejuang Indonesia terbengkalai di pelosok desa Sumedang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebuah prasasti bernama Masahar peninggalan Mpu Sindok ditemukan di Mojokerto, isinya berupa kutukan mengerikan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas peretasan PDN
Baca SelengkapnyaKerajaan Pajajaran masih tidak terkalahkan dari serangan musuh, sampai benteng super kokoh yang mengelilinginya dibobol oleh “orang dalam”.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaAkibat tindakannya ini, kerajaan Pajajaran saat itu mulai mengalami kemunduran hingga memasuki zaman pralaya atau jahiliyah.
Baca SelengkapnyaPermen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaBangunan bersejarah ini masih sering dikunjungi untuk ritual
Baca Selengkapnya