Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pemerintah harus punya landasan hukum buat blokir situs radikal'

'Pemerintah harus punya landasan hukum buat blokir situs radikal' Asad Said Ali. ©2015 merdeka.com/mohammad taufik

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asad Said Ali mengatakan pemerintah memerlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan untuk memblokir situs yang bermuatan negatif dan radikal. Hal ini diungkapkannya terkait pemblokiran sejumlah situs Islam oleh pemerintah.

"Kalau sementara ini sudah terlanjur kan. Ini perlu kecepatan bergerak untuk menangani masalah ini," kata Assad usai diskusi di Kampus Univ Bhayangkara Jakarta Raya, Jumat (10/4).

Menurut dia, permasalahan keamanan tak boleh diabaikan. Oleh sebab itu, pemblokiran situs yang bermuatan negatif harus dilakukan pemerintah untuk mencegah dampak negatif.

Orang lain juga bertanya?

"Saya dukung itu (pemblokiran) meskipun ada yang memang perlu diblokir dan ada komunikasi yang belum baik bagi pemilik situs, memang ada beberapa situs yang seharusnya tidak diblokir. Tapi ini perlu, diblokir duluan. Pemerintah juga tidak boleh menutup mata, yang tidak terbukti ya harus dibuka kembali, karena ini hak asasi manusia untuk berpendapat dan berekspresi," ujarnya.

"Pemblokiran ini dalam rangka menjaga legitimasi dari pemerintah terkait pemblokiran tersebut. Kedua, ini pro kontra terkait keamanan yang berkaitan dengan ISIS," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa pemblokiran situs-situs yang bermuatan negatif menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam memblokir situs-situs itu.

"Jalan tengah tadi, dalam perundang-undangan harus ada yang mengatur itu. Kayak proteksi situs-situs negatif itu kan perlu. Yang harus wajib diblokir kan malah belum diblokir. Yang tidak perlu diblokir malah keblokir," tukasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Beberkan Tiga Prioritas Pemerintah Berantas Judi Online
Budi Gunawan Beberkan Tiga Prioritas Pemerintah Berantas Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Remaja 19 Tahun Diciduk Densus, Generasi Muda Dinilai Rentan Terpapar Radikalisme
Remaja 19 Tahun Diciduk Densus, Generasi Muda Dinilai Rentan Terpapar Radikalisme

Menjaga generasi muda dari radikalisasi memerlukan pendekatan komprehensif dan sinergi berbagai pihak. Termasuk keluarga, masyarakat, dan negara.

Baca Selengkapnya
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif

Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online

Baca Selengkapnya
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot

Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya