Pemerintah Izinkan Salat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban di Zona Hijau Corona
Merdeka.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Meski begitu, hal tersebut hanya dapat dilakukan di daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau virus Corona.
"Terkait salat Idul Adha dan penyembelihan binatang kurban secara nasional diputuskan dibolehkan dengan pengecualian. Pertama, kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi yaitu zonasi intensitas penyebaran Covid yang telah ditetapkan gugus tugas," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat persiapan Idul Adha, Kamis (9/7).
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri membagi daerah-daerah sesuai tingkat penyebaran virus corona. Zona hijau adalah daerah yang aman dan tidak memiliki kasus corona.
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
-
Siapa yang dapat melaksanakan kurban? Bagi yang mampu dapat menyumbangkan hewan kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada sesama.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Siapa yang boleh menyembelih hewan kurban? Penting untuk diingat bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal tersebut.
-
Siapa yang boleh menyembelih kurban? Berikut syarat orang yang boleh menyembelih hewan kurban: Syarat Orang yang Menyembelih: 1. Beragama Islam. 2. Berakal sehat (tidak hilang ingatan atau gila). 3. Laki-laki atau perempuan yang sudah baligh. 4. Orang yang menyembelih hewan kurban harus memiliki keahlian khusus tentang penyembelihan hewan alias mampu melaksanakan tugas ini.
-
Bagaimana hukum menjual daging kurban untuk penerima? Apabila penerima merasa bahwa mereka tidak membutuhkan seluruh daging yang mereka terima, mereka diperbolehkan menjualnya dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan mereka yang lain.
Sementara zona kuning artinya penyebaran Covid-19 di daerah tersebut rendah, zona oranye yakni daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi. Muhadjir mengatakan setiap daerah akan memakai landasan zonasi yang ditetapkan oleh gugus tugas.
Pasalnya, kata dia, ada provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 namun desa-desa di wilayah itu aman atau berstatus zona hijau. Sehingga, desa tersebut dimungkinkan menggelar salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
"Nah, yang tau percis (daerah-daerah) itu gugus tugas. Nanti mereka (gugus tugas) yang umumkan," ujarnya.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak penyelenggara salat Idul Adha, gugus tugas daerah, Polri, serta pemerintah daerah. Sehingga, masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Adha namun tetap aman dari virus corona.
"Kita harap di penyelenggaraan salat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan Idul Adha ini," jelas Muhadjir.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaWarga Gaza di Khan Younis merayakan Iduladha meski tak seaman dan semeriah seperti tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang terkumpul di masjid Al-Azhar sebanyak 13 sapi dan 25 ekor kambing
Baca SelengkapnyaBerkurban merupakan bagian dari syariat Islam yang dianjurkan bagi umat muslim. Bahkan, ini merupakan perintah yang datang dari Allah kepada umat manusia.
Baca SelengkapnyaKetentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai hari tasyrik dan larangan melaksanakan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaIdul Adha bertepatan dengan pelaksanaan haji dan tradisi kurban.
Baca SelengkapnyaBoleh dan tidaknya kurban sapi betina saat Iduladha penting diketahui setiap Muslim yang hendak berkurban.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaHeru mengharapkan proses pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban berjalan lancar
Baca Selengkapnya