Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah: Jemaah Umrah Pulang ke RI Jalani Karantina 7 Hari

Pemerintah: Jemaah Umrah Pulang ke RI Jalani Karantina 7 Hari Jemaah Haji Tawaf Menjaga Jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan para jemaah umrah yang saat ini sedang menjalankan ibadah dan kembali ke Indonesia tetap melakukan karantina. Dia menjelaskan nantinya mereka akan melakukan karantina selama 7 hari.

"7 hari kan," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/1).

Luhut menjelaskan karantina tersebut akan dilakukan agar seluruh jemaah hingga masyarakat di Indonesia tidak terpapar virus Covid-19. Sehingga keamanan terjamin usai menjalankan ibadah dan kembali ke rumah masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

"Buat keamanan kita semua, keamanan yang bersangkutan, keamanan kita semualah iya kan," ungkapnya.

Kementerian Agama kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah, Sabtu (8/1). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, peluang penularan atau transmisi lokal COVID19 varian Omicron dari pelaku perjalanan Ibadah Umroh bisa diperkecil. Salah satunya dilakukan pelaksanaan karantina serta dijalankan dengan disiplin dan sesuai protokol.

Umrah Dibuka Lagi

Kementerian Agama kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah, Sabtu (8/1). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, peluang penularan atau transmisi lokal COVID19 varian Omicron dari pelaku perjalanan Ibadah Umrah bisa diperkecil. Salah satunya dilakukan pelaksanaan karantina serta dijalankan dengan disiplin dan sesuai protokol.

"Intinya kalau orang di karantina 7 hari maka probability muncul transmisi lokal cuma 0,01 atau 1 persen. Jadi kuncinya ada pada disiplin pelaksanaan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat yang menjalani karantina," kata Abraham di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/1).

Menurut Abraham, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah menghadapi kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk para jemaah umroh. Diantaranya memastikan karantina dan isolasi dilaksanakan dengan kepatuhan maksimal, meningkatkan tracing, dan memberlakukan protokol kesehatan ketat pasca karantina.

"KSP akan melakukan monitoring lapangan memastikan apakah semuanya berjalan sesuai arahan Presiden," tuturnya.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas

"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi

Baca Selengkapnya
Kemenag: 81.129 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Kemenag: 81.129 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Rabu, 3 Juli 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.390 orang

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Kemenag Keluarkan Data Terbaru Pemulangan Jemaah Haji per Tanggal 29 Juni
Kemenag Keluarkan Data Terbaru Pemulangan Jemaah Haji per Tanggal 29 Juni

Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 58.894 orang

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq

Jemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah

Penempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya