Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi siapkan aturan syarat pendirian rumah ibadah

Pemerintah Jokowi siapkan aturan syarat pendirian rumah ibadah Ibadah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pendirian rumah ibadah kerap jadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial dan terganggunya kerukunan antar umat beragama. Salah satu kasusnya yang terjadi di Aceh Singkil beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama. Salah satu isinya terkait pendirian rumah ibadah.

"Itulah alasan perlunya persetujuan dari warga supaya masyarakat punya kesiapan mental dan sosial bahwa di tempatnya akan dibangun rumah ibadah dengan segala konsekuensinya. Ini yang perlu ada aturan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Rabu (11/11).

Menurut Lukman, pemerintah akan meminta masukan terkait isi aturan ini. Namun, Menag menegaskan, persyaratan terkait pendirian rumah ibadah tetap perlu diatur. Alasannya, konsep tempat ibadah dan rumah ibadah itu berbeda.

Lukman menjelaskan, rumah ibadah terkait dengan tata kota, tata ruang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga dari sisi sosial. Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual agama tertentu.

"Ruko tidak dalam pengertian rumah ibadah. Itu adalah masuk kategori rumah ibadah sementara sesuai ketentuan PBM. Kalau sudah berbicara rumah ibadah maka dia sudah permanen, spesifik, memiliki syarat tertentu sebagaimana lazimnya rumah ibadah setiap agama," jelas Lukman.

Rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Karena itu, rumah ibadah akan berkaitan persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.

"Di tengah Indonesia yang religius dan majemuk, perlu aturan yang merupakan kesepakatan bersama tentang tata cara pendirian rumah ibadah. Sebab, jika tidak ada aturan, maka dikhawatirkan akan terjadi tindak anarkis karena tidak ada acuan kepala daerah atau pihak-pihak terkait mengenai izin rumah ibadah," terangnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta

Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi

Jokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Masjid Negara IKN, Habiskan Rp940 Miliar
Jokowi Resmikan Masjid Negara IKN, Habiskan Rp940 Miliar

Nantinya masjid negara IKN ini bisa menampung sekitar 61 ribu jemaah.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magelang
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magelang

Wamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR Raja Juli: Kita Sertifikasi Semua Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali
Wamen ATR Raja Juli: Kita Sertifikasi Semua Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali

Raja Juli mengungkapkan, 3.340 rumah ibadah selain masjid sudah disertifikasi selama menjabat.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag

Dengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Kaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya