Pemerintah Klaim Pengolahan Limbah Batubara Tetap Lindungi Lingkungan
Merdeka.com - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tidak semua abu batubara dikeluarkan dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal tersebut menjawab terkait pemerintah yang menghapus limbah batubara pada PP 22/2021 yang merupakan salah satu turunan UU Cipta Kerja.
"Bahwa material FABA yang menjadi limbah nonB3 hanya dari proses pembakaran batubara di luar fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri, seperti antara lain PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker," katanya dalam Media Briefing, Jumat (12/3).
Dia menjelaskan, dari fasilitas stoker boiler tungku industri, hal tersebut tetap kategori Limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410. Walaupun dinyatakan sebagai Limbah nonB3.
-
Apa definisi limbah cair? Limbah cair adalah jenis limbah yang berwujud cairan dan dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia.
-
Apa definisi limbah organik? Pengertian limbah organik adalah sisa bahan atau sampah yang dapat didaur ulang dan berasal dari makhluk hidup, seperti limbah makanan, limbah kotoran makhluk hidup, ataupun limbah tanaman.
-
Dari mana saja sumber limbah cair? Terdapat beberapa sumber utama pencemaran air di seluruh dunia. Pertama adalah aktivitas pertanian.
-
Mengapa pengelolaan limbah B3 penting untuk kesehatan? Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
-
Siapa yang membersihkan limbah? Pada Minggu (4/6) lalu, sejumlah aktivis bersama warga membersihkan limbah busa tersebut.
-
Bagaimana limbah pabrik sampai ke bendungan? Air buangan dari pabrik tersebut diduga dialirkan ke sungai yang bermuara ke Bendungan Barugbug.
Namun kata Vivie penghasil limbah nonB3 tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan.
Dia merinci dalam PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, telah diatur bahwa pengelolaan limbah harus melaksanakan prinsip kehati-hatian atau precautionary principle oleh penghasil atau jasa pengolah atas seluruh jenis limbah baik limbah kategori limbah B3 ataupun limbah nonB3.
"Pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Teknis (Pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO), dan pengelolaan limbah nonB3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," terangnya.
Selanjutnya, material FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada fasilitas stoker boiler dan tungku industri tetap dikategorikan sebagai limbah B3. Sedangkan FABA dari proses pembakaran di luar jenis itu, seperti di PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3.
"Yaitu dengan beberapa pertimbangan, antara lain pembakaran batubara di kegiatan PLTU pada temperatur tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan," jelasnya.
Hal tersebut yang menyebabkan FABA dan Coal Combustion Products (CCP) dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, subtitusi semen, jalan, tambang bawah tanah serta restorasi tambang. Selain itu, kata dia dalam hal pembakaran batubara dilakukan pada temperatur rendah.
Vivie mencontohkan seperti yang terjadi di tungku industri kemungkinan terdapat unburnt carbon di dalam FABA masih tinggi yang mengindikasikan pembakaran yang kurang sempurna. Kemudian relatif tidak stabil saat disimpan, sehingga masih dikategorikan sebagai limbah B3.
"Meskipun FABA dari kegiatan PLTU dikategorikan sebagai limbah nonB3, namun persyaratan pengelolaannya tetap harus memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," ungkapnya.
Vivi menambahkan, persyaratan teknis dan tatacara penimbunan FABA, persyaratan teknis dan standar pemanfaatan FABA, sehingga precautionary principle untuk perlindungan lingkungan tetap menjadi kewajiban penghasil atau pengelola limbah.
Dia juga mencontohkan beberapa negara yang sudah menganut hal tersebut. Mulai dari Jepang, Eropa, hingga Amerika.
"Negara lain seperti Jepang, Eropa, Amerika Serikat bahwa FABA dari PLTU juga dikategorikan sebagai limbah nonB3 namun tatacara dan standar pengelolaanya sama dengan tatacara dan standar pengelolaan yang diterapkan di Indonesia," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Briket adalah bahan bakar padat yang terbuat dari limbah. Briket digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar minyak.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaLimbah rumah tangga sering dianggap sebagai masalah yang harus diatasi, tetapi jika dikelola dengan baik, limbah ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaLimbah organik merupakan sisa-sisa dari makhluk hidup dan bahan-bahan organik yang dapat terurai secara alami melalui proses biologis.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaRachmat menyebut, polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dengan BBM berbasis fosil dan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
Baca SelengkapnyaUang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.
Baca SelengkapnyaHal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPLTU Adipala terus berinovasi menjadi PLTU, yang lebih ramah lingkungan dengan memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakarnya.
Baca Selengkapnya