Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Klaim Pengolahan Limbah Batubara Tetap Lindungi Lingkungan

Pemerintah Klaim Pengolahan Limbah Batubara Tetap Lindungi Lingkungan Batu bara. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tidak semua abu batubara dikeluarkan dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal tersebut menjawab terkait pemerintah yang menghapus limbah batubara pada PP 22/2021 yang merupakan salah satu turunan UU Cipta Kerja.

"Bahwa material FABA yang menjadi limbah nonB3 hanya dari proses pembakaran batubara di luar fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri, seperti antara lain PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker," katanya dalam Media Briefing, Jumat (12/3).

Dia menjelaskan, dari fasilitas stoker boiler tungku industri, hal tersebut tetap kategori Limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410. Walaupun dinyatakan sebagai Limbah nonB3.

Namun kata Vivie penghasil limbah nonB3 tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan.

Dia merinci dalam PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, telah diatur bahwa pengelolaan limbah harus melaksanakan prinsip kehati-hatian atau precautionary principle oleh penghasil atau jasa pengolah atas seluruh jenis limbah baik limbah kategori limbah B3 ataupun limbah nonB3.

"Pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Teknis (Pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO), dan pengelolaan limbah nonB3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," terangnya.

Selanjutnya, material FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada fasilitas stoker boiler dan tungku industri tetap dikategorikan sebagai limbah B3. Sedangkan FABA dari proses pembakaran di luar jenis itu, seperti di PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3.

"Yaitu dengan beberapa pertimbangan, antara lain pembakaran batubara di kegiatan PLTU pada temperatur tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan," jelasnya.

Hal tersebut yang menyebabkan FABA dan Coal Combustion Products (CCP) dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, subtitusi semen, jalan, tambang bawah tanah serta restorasi tambang. Selain itu, kata dia dalam hal pembakaran batubara dilakukan pada temperatur rendah.

Vivie mencontohkan seperti yang terjadi di tungku industri kemungkinan terdapat unburnt carbon di dalam FABA masih tinggi yang mengindikasikan pembakaran yang kurang sempurna. Kemudian relatif tidak stabil saat disimpan, sehingga masih dikategorikan sebagai limbah B3.

"Meskipun FABA dari kegiatan PLTU dikategorikan sebagai limbah nonB3, namun persyaratan pengelolaannya tetap harus memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," ungkapnya.

Vivi menambahkan, persyaratan teknis dan tatacara penimbunan FABA, persyaratan teknis dan standar pemanfaatan FABA, sehingga precautionary principle untuk perlindungan lingkungan tetap menjadi kewajiban penghasil atau pengelola limbah.

Dia juga mencontohkan beberapa negara yang sudah menganut hal tersebut. Mulai dari Jepang, Eropa, hingga Amerika.

"Negara lain seperti Jepang, Eropa, Amerika Serikat bahwa FABA dari PLTU juga dikategorikan sebagai limbah nonB3 namun tatacara dan standar pengelolaanya sama dengan tatacara dan standar pengelolaan yang diterapkan di Indonesia," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Briket Adalah Bahan Bakar Padat, Berikut Jenis dan Fungsinya
Briket Adalah Bahan Bakar Padat, Berikut Jenis dan Fungsinya

Briket adalah bahan bakar padat yang terbuat dari limbah. Briket digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Manfaat Limbah Rumah Tangga untuk Lingkungan, Kenali Jenis-jenisnya
Manfaat Limbah Rumah Tangga untuk Lingkungan, Kenali Jenis-jenisnya

Limbah rumah tangga sering dianggap sebagai masalah yang harus diatasi, tetapi jika dikelola dengan baik, limbah ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?

Pemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Pengertian Limbah Organik, Jenis, dan Cara Mengolahnya yang Tepat
Pengertian Limbah Organik, Jenis, dan Cara Mengolahnya yang Tepat

Limbah organik merupakan sisa-sisa dari makhluk hidup dan bahan-bahan organik yang dapat terurai secara alami melalui proses biologis.

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta

Rachmat menyebut, polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dengan BBM berbasis fosil dan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

Baca Selengkapnya
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang

Uang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.

Baca Selengkapnya
Banyuwangi Bakal Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah
Banyuwangi Bakal Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah

Pemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kejar Bauran EBT, PLTU di Jawa Tengah Campur Bahan Bakar Batu Bara dengan Biomassa
Kejar Bauran EBT, PLTU di Jawa Tengah Campur Bahan Bakar Batu Bara dengan Biomassa

PLTU Adipala terus berinovasi menjadi PLTU, yang lebih ramah lingkungan dengan memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakarnya.

Baca Selengkapnya