Pemerintah Kota Bandung gagal raih WTP dari BPK
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun yang membuat Pemkot Bandung gagal meraih WTP tahun ini karena masih ada beberapa masalah terkait pencatatan piutang sewa tanah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, jika dilihat dari perkembangan pelaporannya, Pemkot Bandung sudah banyak kemajuan. Namun, ada beberapa poin yang membuatnya tidak cukup meraih WTP.
"Ada beberapa kontrak penyewaan tanah yang kita tidak dapat yakini kewajarannya karena sampai hari ini tidak ada pembaruan kontrak," katanya saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (30/5).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
"Dasar pencantuman piutang enggak ada, berapa nilainya, berapa lama dan sebagainya enggak ada," Arman menambahkan.
Selanjutnya, terkait asset tetap yang tersisa Rp 694 miliar disajikan tidak berdasarkan nilai perolehan atau nilai wajar. Aset tanah peralatan, mesin, gedung, bangunan dan jalanan irigasi jaringan senilai Rp 430 miliar tidak diketahui keberadaannya.
"Perlu saya tegaskan, (aset) Ini belum tentu ga ada. Cuman ketika sampai akhir pemeriksaan kita tidak menerima (laporan rinci)," terangnya.
Sebenarnya, dalam kasus seperti ini BPK ada kewenangan mengoreksi laporan. Hanya saja, pemerintah daerah harus memberikan data berapa nilai aset atau nilai piutang. Namun, upaya itu pun tidak bisa ditempuh karena dinas terkait tidak bisa menunjukkan data yang dibutuhkan.
Poin terakhir adalah terkait utang jangka pendek lainnya. Arman mengatakan ada sebagian dari saldo jangka pendek yang tidak dilengkapi rincian. "(Laporan tanpa rincian) Ini belum tentu salah. tapi setiap laporan itu harus ada rinciannya," imbuhnya.
"Sehingga kami bisa memverifikasi, apakah wajar tidak utang ini. Tapi, ya lagi-lagi, ketika datang ke satker (satuan kerja) bersangkutan (di Pemkot Bandung), kami sama tidak bisa mendapatkan bukti," pungkasnya.
Dengan catatan ini, Arman menyatakan bahwa setidaknya selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah meraih WTP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca Selengkapnya"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.
Baca Selengkapnya