Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah malah ingin Suku Anak Dalam segera hidup menetap

Pemerintah malah ingin Suku Anak Dalam segera hidup menetap Suku anak dalam. ©istimewa

Merdeka.com - Keberadaan Suku Anak Dalam saat ini ternyata dalam ancaman. Kelompok bermukim di Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi itu semakin terdesak lantaran kehilangan lahan mereka dan mengalami kelaparan.

Alhasil, karena kelaparan sebelas orang Suku Anak Dalam atau kerap disebut orang rimba wafat. Sebabnya adalah mereka kesulitan melaksanakan tradisi Melangun (berpindah tempat mencari bahan pangan atau berkabung karena ada anggota suku wafat) lantaran banyak tanah sudah dikuasai oleh perusahaan perkebunan. Tercatat sebagian lahan itu ditetapkan menjadi Hutan Tanaman Industri bagi PT Wana Printis, PT Agro Nusa Alam Sejahtera, PT Jebus Maju, PT Tebo Multi Agro, PT Lestari Asri Jaya, PT Malaka Agro Perkara, dan PT Alam Lestari Makmur. Mereka pun tidak bisa sembarangan memasuki tanah itu karena bisa dianggap ilegal. Apalagi tempat mereka tinggal juga ditetapkan sebagai taman nasional, membuat gerak-gerik mereka makin sulit.

Namun, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa malah ingin Orang Rimba meninggalkan cara hidup nomaden itu dan mulai menetap dengan membuka desa adat. Dia menyatakan hal itu sesuai undang-undang dan dengan dalih menyelamatkan suku terpencil itu.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa Adat, maka pemerintah akan mengusahakan pemberian desa adat kepada orang rimba yang menghuni Taman Nasional Bukit Duabelas yang ada di Jambi," kata Khofifah di Jakarta, Rabu (18/3).

Khofifah menjelaskan, wacana membangun desa adat buat Orang Rimba dilakukan buat menyelamatkan mereka. Harapannya supaya mereka bisa terhindar dari musibah seperti kematian akibat kelaparan.

Khofifah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait buat menangani masalah menimpa orang rimba di Jambi, seperti dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan buat mencari solusi terbaik. Menurut dia semua pilihan masih terus dikaji sampai ada kesepakatan.

"Itu semua akan dikaji lagi untuk direkomendasikan bisa jadi kawasan desa adat oleh pemerintah. Untuk membentuk desa adat memang sudah ada tatanan administrasinya dan payung hukumnya yang sudah disahkan. Dan jika mereka siap untuk menjadi desa adat maka pemerintah akan melakukan intervensi program-program perlindungan sosial yang bisa diintegrasikan oleh warga atau Suku Anak Dalam (SAD) di sana," ujar Khofifah.

Khofifah juga mendesak perusahaan yang memiliki HTI dan lahannya bersinggungan dengan tanah adat Orang Rimba buat menyerahkan lahan seluas kurang lebih 200 hektare kepada Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Maritua. Dia meminta supaya lahan itu secepatnya bisa diberikan supaya menekan potensi konflik.

"Jika Orang Rimba mau menjadikan kawasan itu sebagai desa adat, maka mereka akan mendapatkan hak -hak administratif dan dana yang digulirkan pihak kementerian menjadi hak mereka," lanjut Khofifah.

Selain itu, Khofifah berjanji Orang Rimba itu mendapatkan program perlindungan sosial seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat serta beras program raskin. Mereka juga akan diberdayakan mengawal kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas. Tetapi, pemerintah tetap menghormati adat Suku Anak Dalam.

"Kita lebih dahulu akan melakukan pendekatan kepada warga SAD sehingga apapun keputusan dari mereka akan dihormati nantinya," ucap Khofifah.

Khofifah juga meminta agar Orang Rimba mengolah lahan mereka buat bercocok tanam. Tujuannya supaya bisa mendapatkan makanan layak dan ketimbang mesti berburu dan hidup berpindah.

"Tapi jika nanti disahkan, salah satu Temenggung harus ada yang menandatangani perjanjian penyerahan HTI itu ya. Perjanjian itu supaya kita bisa mendapatkan lahan untuk bercocok tanam," tambah Khofifah.

Khofifah juga menawarkan anak-anak orang rimba buat sekolah. Orang Rimba diberi pilihan disekolahkan di luar dengan beasiswa atau membangun institusi pendidikan di hutan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Catat! Ahmad Ali-AKA Janji Bangun RS dan Siapkan Dokter Spesialis di Setiap Pelosok Sulteng
Catat! Ahmad Ali-AKA Janji Bangun RS dan Siapkan Dokter Spesialis di Setiap Pelosok Sulteng

Ahmad Ali menjelaskan permasalahan yang selama ini pasien alami adalah saat mereka mendapat surat rujukan dari faskes pertama, harus menempuh jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Kita Tampung Sementara
Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Kita Tampung Sementara

"Saya sampaikan bahwa sementara, sementara kita tampung, sementara," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Warga Penghuni Kolong Jembatan Bakal Dipindah ke Rusun
Warga Penghuni Kolong Jembatan Bakal Dipindah ke Rusun

Pemerintah pusat bakal bekerja sama dengan pemda setempat, dengan bantuan dari perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara

"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Terkait Penolakan Alih Fungsi Hutan Adat hingga Viral Tagar 'All Eyes On Papua'
AHY Buka Suara Terkait Penolakan Alih Fungsi Hutan Adat hingga Viral Tagar 'All Eyes On Papua'

Sebelumnya tagar 'All Eyes On Papua' viral di media sosial akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Adat Tegaskan Tak Ada Penyerobotan Tanah di Lahan Cetak Sawah Merauke
Masyarakat Adat Tegaskan Tak Ada Penyerobotan Tanah di Lahan Cetak Sawah Merauke

Mahuse mengatakan masyarakat sepenuhnya memahami program cetak sawah merupakan program strategis nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Program Pendidikan & Kesehatan Gratis, Anwar Hafid Dinilai Tangkap Realitas Kebutuhan Warga Sulteng
Program Pendidikan & Kesehatan Gratis, Anwar Hafid Dinilai Tangkap Realitas Kebutuhan Warga Sulteng

Pendidikan dan kesehatan gratis ini kebutuhan pokok warga Sulteng

Baca Selengkapnya
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua

MRP meminta kepada Presiden Jokowi kepala daerah pada Pilkada 2024 diisi oleh orang-orang asli Papua.

Baca Selengkapnya