Pemerintah Nilai Bahaya Konten Pornografi Setara Radikalisme
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Informasi dan Telematika (Kominfo), Ferdinandus Setu, menyampaikan bahwa konten-konten yang beraroma ekstremisme maupun pornografi sama berbahayanya bagi anak muda Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, maka akan turut pula merusak generasi bangsa.
"Kalau saya melihat ini sama-sama berbahaya, radikalisme dan terorisme itu berbahaya, sama berbahayanya pornografi," kata Ferdinandus di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).
Menurut Ferdinandus, konten-konten asusila di Indonesia juga cukup mengkhawatirkan. "Beberapa waktu lalu kami juga men-take down youtuber Kimi Hime misalnya," ungkap Ferdinandus.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang bilang media sosial berbahaya bagi anak? Seorang Ahli Bedah Umum asal Amerika Serikat (AS) Vivek Murphy mengatakan bahwa media sosial menghadirkan risiko besar bagi kesehatan mental remaja.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Kenapa Kemenkominfo gandeng generasi muda? Terkait dengan kampanye penurunan stunting, Kemenkominfo sejak 2019 telah menggandeng generasi muda untuk turut serta mendukung upaya penurunan prevalensi stunting melalui Kampanye Genbest (Generasi Bersih dan Sehat) yang merupakan inisiasi Kemenkominfo untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat serta bebas stunting.
Begitu pula dengan konten-konten yang berbau ekstremisme, menurutnya, konten tersebut bisa mengancam ketahanan negara. "Jika anak Indonesia terpapar terorisme artinya cinta terhadap bangsa, cinta terhadap Indonesia, cinta kepada rakyat Indonesia itu menjadi lemah," kata Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, anak muda Indonesia boleh melakukan apa saja di internet, asalkan selalu berpatokan dalam koridor hukum. "Silakan tetap dalam koridor hukum. Koridor kita sebagai bangsa dan negara," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaBahkan, banyak negara di dunia yang mengalami kekacauan karena tidak bisa menyaring konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaMenjaga generasi muda dari radikalisasi memerlukan pendekatan komprehensif dan sinergi berbagai pihak. Termasuk keluarga, masyarakat, dan negara.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya