Pemerintah Pantau Pelaksanaan PPKM di Desa Lewat Pembentukan Posko
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa melalui beberapa kegiatan. Di antaranya, memantau perkembangan kebijakan desa untuk penanganan Covid-19 dan pembentukan posko Desa.
"Pelibatan kebijakan Desa dalam pelaksanaan PPKM di wilayah terkait serta pembentukan posko desa, adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan pengendalian Covid-19 di daerah," ujar Menkominfo Johnny G Plate, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (5/9).
Per 3 September 2021, pembentukan posko telah tercatat di sebanyak 51.498 dari 74.961 Desa, dengan persentase 68,72 persen. Terdapat 13 provinsi yang sudah melaporkan pembentukan posko hingga 100 persen, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa itu PPOK? PPOK adalah penyakit progresif yang bisa memburuk seiring berjalannya waktu. Bahkan, PPOK menjadi penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak ketiga di dunia dengan total 3,32 juta kasus kematian pada 2019 lalu.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Siapa yang membentuk KPPS? Wewenang PPS dalam Pemilu adalah untuk melaksanakan segala tugas teknis di tingkat kelurahan atau desa. PPS bertugas untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar, aman, dan adil.
-
Siapa yang membentuk PPS Pilkada 2024? PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkat kabupaten/kota dan bekerja di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya dalam perkembangan kebijakan desa untuk pelaksanaan PPKM di tingkat Desa, disusun 3 regulasi yaitu Perdes, Perkades dan SK Kepala Desa. Data per tanggal 3 September 2021 mencatat 10 persen desa sudah menetapkan Perdes atau sebanyak 7.497 desa, perkades sebanyak 6.939 dengan persentase 9,26 persen, dan SK Kepala Desa sebanyak 19.608 dengan persentase 26,16 persen.
Perbedaan data dari laporan pembentukan posko dengan perkembangan kebijakan desa tersebut disebabkan beberapa hal :
1. Penetapan SK Kepala Desa sebenarnya sudah dilakukan pada Tahun 2020 dengan istilah Satgas COVID-19, Gugus Tugas COVID-19 atau Relawan COVID-19 dan pemberlakuannya hanya sampai Desember 2020. Sehingga beberapa Desa tidak memperpanjang SK Kepala Desa tersebut di Tahun 2021.
2. Ketentuan Perdes baru ditetapkan, sehingga membutuhkan proses pembahasan dengan BPD untuk menerbitkan perdes tersebut. Walaupun sudah disediakan template, namun masih ada beberapa Desa belum mendapatkan SE Mendagri sebagai tindak lanjut dari Inmendagri yang memberlakukan PPKM berbasis mikro.
3. Untuk beberapa daerah setelah dilakukan kegiatan rapat koordinasi dan monitoring ke lapangan. Dalam hasilnya ditemukan bahwa Desa sudah membentuk posko Desa dan menetapkan regulasi, namun karena kendala jaringan komunikasi maka laporan tersebut belum bisa disampaikan.
"Tentu saja kolaborasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku di masyarakat sangat diperlukan. Termasuk ikhtiar tiap individu untuk disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi," katanya.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melaksanakan webinar secara rutin pasca penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai kebijakan PPKM dan Posko Penanganan COVID-19 di Desa. Webinar tersebut merupakan upaya memberikan penjelasan dan menanggapi permasalahan yang dihadapi Daerah dan Desa, untuk dapat segera ditindaklanjuti percepatan penyelesaian masalahnya.
"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi ke Daerah dan Desa secara langsung maupun virtual. Semua ikhtiar ini dalam rangka memastikan terlaksananya kebijakan penanganan COVID-19 di Desa," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pemerintah melalui Kemendagri juga melakukan percepatan dengan jejaring komunikasi, melalui koordinator Ditjen Bina Pemerintahan Desa secara berjenjang. Dalam perkembangan data 7 hari terakhir (28 Agustus – 3 September 2021), dilaporkan 2.374 posko Desa telah dibentuk dengan total kebijakan yang telah diterbitkan oleh Desa berupa Perdes sebanyak 577, Perkades sebanyak 194 dan SK Kades sebanyak 1.134.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan menyiapkan aplikasi guna mempermudah pelaporan rekap tingkat provinsi/kabupaten/kota dari PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko Desa. Melalui aplikasi tersebut juga dapat dilakukan pemutakhiran data, penyimpanan data pendukung berupa dokumen rekapitulasi dari Daerah, regulasi Daerah dan Desa, serta foto dokumentasi posko Desa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaPeserta pelatihan terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengurus Posyandu.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPolres Rohil juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi kepada pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPindeskel merupakan ajang publikasi berbagai keberhasilan dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah, desa, maupun kelurahan.
Baca SelengkapnyaBKN mencatat jumlah pelamar Seleksi CASN 2023 sudah mencapai 848.007 orang per 26 September.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaKegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang mengikuti seleksi pada tahap administrasi, dapat melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis.
Baca SelengkapnyaRosan menyebut, investasi hingga Juni 2024 mencapai Rp5.931 triliun dan di akhir 2024 berpotensi mencapai Rp6.360 triliun.
Baca Selengkapnya