Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Permasalahkan Kata Khilafah di AD/ART FPI

Pemerintah Permasalahkan Kata Khilafah di AD/ART FPI Mendagri Tito Karnavian. ©2019 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI. Tito menyebut masalah FPI masih dalam kajian Kementerian Agama.

"Ini masih pada kajian di kementerian agama. Betul rekan-rakan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan negara dan Pancasila. Tetapi problemnya di AD/ART," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11).

Pada AD/ART dari FPI, kata Tito, terdapat pernyataan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

"Ini yang sedang didalami lagi oleh kementerian agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya," ujarnya.

Jadi Alasan Belum Terbitkan SKT

Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah Islamiah, kata Tito, salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT.

"Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu," ucapnya.

Dengan adanya wacana NKRI bersyariah menurut Tito akan memunculkan kekhawatiran dari kelompok lain.

"Bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, element-element nasionalis mungkin, elemen minoritas. Yang dulu pernah di pikirkan oleh para founding fathers kita," ucapnya.

"Di Papua dulu Manokwari pernah membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan. Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana," tambahnya.

Kata Khilafah Bisa Sensitif

Terkait kata naungan khilafah Islamiah, Tito menyebut kata khilafahnya bisa sensitif. "Apakah biologis khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI," katanya.

"Terakhir mengenai pengamalan jihad. Nah ini yang perlu diklarifikasi dalam pasal 6 ini dan sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya," katanya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme

Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Waspadai Propaganda Jihad Khilafah Berkedok Bela Palestina
MUI Minta Waspadai Propaganda Jihad Khilafah Berkedok Bela Palestina

Najih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII

Sepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah

Baca Selengkapnya
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ucapan Pedas Mahfud Soal Bobroknya Pemerintah Berawal dari Rusaknya Ulama
VIDEO: Ucapan Pedas Mahfud Soal Bobroknya Pemerintah Berawal dari Rusaknya Ulama

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.

Baca Selengkapnya
Moderasi Beragama Perkuat Empat Pilar Kebangsaan, Bikin NKRI Makin Kokoh
Moderasi Beragama Perkuat Empat Pilar Kebangsaan, Bikin NKRI Makin Kokoh

Indonesia sudah dipersatukan empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI bisa semakin kuat dengan menerapkan moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya