Pemerintah Permasalahkan Kata Khilafah di AD/ART FPI
Merdeka.com - Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI. Tito menyebut masalah FPI masih dalam kajian Kementerian Agama.
"Ini masih pada kajian di kementerian agama. Betul rekan-rakan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan negara dan Pancasila. Tetapi problemnya di AD/ART," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11).
Pada AD/ART dari FPI, kata Tito, terdapat pernyataan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.
-
Apa yang membuat Khalifah disorot? Selain berparas tampan, Khalifah pun sering wara-wiri guna mewakili angkatan di berbagai kesempatan.
-
Kenapa Khalifah ingin jadi aparat negara? Di kanal Youtube ibunya, Khalifah mengungkapkan alasannya menjadi seorang aparat negara. Salah satu alasannya adalah lingkungannya tempat ia tumbuh besar adalah lingkungan aparat negara.
-
Bagaimana Khalifah berinteraksi dengan Kapolri? Bahkan beberapa kali, Khalifah nampak terlibat perbincangan singkat yang akrab dengan sang Polri-1 itu.
-
Apa artinya 'kidal'? Kebanyakan penduduk dunia lebih bisa menggunakan tubuh bagian kanan mereka daripada bagian kiri. Kemampuan seperti ini umum dikenal dengan istilah ‘kidal’.
-
Siapa pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah? Perti didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuli.
-
Kenapa kata-kata islami penting? Dengan memadukan nilai-nilai kebaikan, kesabaran, dan ketawakalan, kata-kata tersebut dapat membangkitkan semangat seseorang untuk menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan.
"Ini yang sedang didalami lagi oleh kementerian agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya," ujarnya.
Jadi Alasan Belum Terbitkan SKT
Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah Islamiah, kata Tito, salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT.
"Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu," ucapnya.
Dengan adanya wacana NKRI bersyariah menurut Tito akan memunculkan kekhawatiran dari kelompok lain.
"Bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, element-element nasionalis mungkin, elemen minoritas. Yang dulu pernah di pikirkan oleh para founding fathers kita," ucapnya.
"Di Papua dulu Manokwari pernah membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan. Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana," tambahnya.
Kata Khilafah Bisa Sensitif
Terkait kata naungan khilafah Islamiah, Tito menyebut kata khilafahnya bisa sensitif. "Apakah biologis khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI," katanya.
"Terakhir mengenai pengamalan jihad. Nah ini yang perlu diklarifikasi dalam pasal 6 ini dan sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaNajih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca SelengkapnyaIndonesia sudah dipersatukan empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI bisa semakin kuat dengan menerapkan moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca Selengkapnya