Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus Menko Luhut Binsar Panjaitan. ©2020 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM berbasis level di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8).

Luhut menyebut, terkait keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dia bilang, dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.."Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya sehingga detil detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," ucapnya.

Luhut menambahkan, setiap langkah yang pemerintah ambil telah mempertimbangkan berbagai aspek. Pemerintah juga menerima masukan berbagai ahli.

"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan masukan berbagai ahli dalam bidangnya," ucapnya.

Pemerintah mulai membuka perlahan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Pengoperasian mal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Masyarakat yang ingin masuk harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," jelasnya.

Selain syarat sudah divaksinasi, anak umur dibawah 12 tahun dilarang masuk ke mal. Kemudian, lansia di atas 70 tahun juga dilarang masuk mal.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya