Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 20 April-3 Mei 2021 tahap keenam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada lima provinsi tambahan yang akan memberlakukan PPKM Mikro ini.

"Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap keenam tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021 dan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambah 5 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Minggu (19/4).

Kelima provinsi itu yakni Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Airlangga mengatakan, keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro telah dipertimbangkan dengan matang. Dia mengatakan, PPKM Mikro terbukti mampu menurunkan kasus aktif maupun kasus terkonfirmasi Covid-19.

Dia kemudian menyebutkan detail jumlah kasus Covid-19 dampak dari PPKM Mikro tahap sebelumnya atau tahap kelima yang dilaksanakan pada 6-19 April 2021

"PPKM tahap kelima, pada tanggal 7-19 April terus mengalami perbaikan kasus. kasus aktif per 18 April sebesar 6,6 persen. 2 bulan yang lalu, bulan februari kasus aktifnya 16 persen," ujarnya.

Lebih detail lagi, jumlah kasus aktif mingguan pada minggu kedua februari sebanyak 176.291 kasus, sedangkan pada minggu ketiga April berkurang menjadi 106.243 kasus

Bukan hanya kasus aktif yang menurun drastis, positivity rate 18 April hanya 11,2 persen. Turun drastis dibandingkan 9 Februari yang mencapai 29,42 persen.

"Bed occupancy rate (BOR) saat ini juga hanya 34, 35 persen. Tidak ada provinsi yang BOR nya di atas 60 persen," ungkapnya.

Atas dasar itulah, kata dia, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro. Meskipun PPKM Mikro mampu menurunkan kasus, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap virus Corona.

"PPK mikro dan program vaksinasi sudah bisa menurunkan laju kasus konfirmasi atau keterisian rumah sakit tapi tolong kita tetap jaga diri kita, tetap waspada," kata Menkes dalam konferensi pers yang sama.

Dia tidak ingin, Indonesia mengalami terjadi lonjakan kasus yang tinggi seperti di India. "Insya Allah di bulan Ramadan kita tidak mengalami seperti di India, tetap hati-hati" ungkapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilai Manfaat Rp4,2 Juta per Orang
Info Terbaru: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilai Manfaat Rp4,2 Juta per Orang

Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2024 ini dengan kuota peserta 1,1 juta orang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Penerima Merdeka Awards 2023 Program Inovatif Pendampingan UMKM
FOTO: Ini Penerima Merdeka Awards 2023 Program Inovatif Pendampingan UMKM

UMKM merupakan pondasi bagi perekonomian nasional. Di satu sisi, pelaku UMKM rentan tergilas dengan perekonomian digitalisasi.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19

Pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Daftar Penerima Merdeka Awards 2023 Program Inovatif Pendampingan UMKM
Daftar Penerima Merdeka Awards 2023 Program Inovatif Pendampingan UMKM

Pelaku UMKM butuh dukungan karena rentan tergilas dengan perekonomian digitalisasi.

Baca Selengkapnya
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri

Pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya