Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro pada 43 Daerah di Luar Jawa dan Bali
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa mulai besok, 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan penetapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Tadi sudah lapor Presiden terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Menko Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan di 43 kabupaten/kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali. Daerah-daerah tersebut masuk dalam asesmen level empat.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Berikut aturan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali tersebut dengan situasi asesmen level empat:
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.
7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
11. Untuk transportasi umum akan diatur oleh pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
Berikut 20 Provinsi dan 43 Kabupaten/Kota tersebut:
Provinsi Aceh
Kota Banda Aceh
Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu
Provinsi Jambi
Kota Jambi
Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Provinsi Kalimantan Tengah
Kota Palangka Raya
Kota Lamandau
Kota Sukamara
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Provinsi Kalimantan Utara
Kota Bulungan
Provinsi Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
Kabupaten Natuna
Provinsi Lampung
Kota Bandar Lampung
Kota Metro
Provinsi Maluku
Kabupaten Kepulauan Aru
Kota Ambon
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kota Mataram
Kabupaten Lembata
Kabupaten Nagekeo
Provinsi Papua
Kabupaten Boven Digoel
Kota Jayapura
Provinsi Papua Barat
Kabupaten Fak Fak
Kota Sorong
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Wondama
Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
Provinsi Sulawesi Tengah
Kota Palu
Provinsi Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Utara
Kota Manado
Kota Tomohon
Provinsi Sumatera Barat
Kota Bukittinggi
Kota Padang
Kota Padang Panjang
Kota Solok
Provinsi Sumatera Selatan
Kota Lubuk Linggau
Kota Palembang
Provinsi Sumatera Utara
Kota Medan
Kota Sibolga
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.
Baca SelengkapnyaKondisi kekeringan saat musim kemarau tahun 2024 diprediksi sampai September
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnyatatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.
Baca Selengkapnya