Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro pada 43 Daerah di Luar Jawa dan Bali

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro pada 43 Daerah di Luar Jawa dan Bali Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Istimewa ©2021

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa mulai besok, 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan penetapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Tadi sudah lapor Presiden terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Menko Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan di 43 kabupaten/kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali. Daerah-daerah tersebut masuk dalam asesmen level empat.

Berikut aturan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali tersebut dengan situasi asesmen level empat:

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.

4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.

8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

11. Untuk transportasi umum akan diatur oleh pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Berikut 20 Provinsi dan 43 Kabupaten/Kota tersebut:

Provinsi Aceh

Kota Banda Aceh

Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Provinsi Jambi

Kota Jambi

Provinsi Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Provinsi Kalimantan Tengah

Kota Palangka Raya

Kota Lamandau

Kota Sukamara

Provinsi Kalimantan Timur

Kota Berau

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Provinsi Kalimantan Utara

Kota Bulungan

Provinsi Kepulauan Riau

Kabupaten Bintan

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

Kabupaten Natuna

Provinsi Lampung

Kota Bandar Lampung

Kota Metro

Provinsi Maluku

Kabupaten Kepulauan Aru

Kota Ambon

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kota Mataram

Kabupaten Lembata

Kabupaten Nagekeo

Provinsi Papua

Kabupaten Boven Digoel

Kota Jayapura

Provinsi Papua Barat

Kabupaten Fak Fak

Kota Sorong

Kabupaten Manokwari

Kabupaten Teluk Bintuni

Kabupaten Teluk Wondama

Provinsi Riau

Kota Pekanbaru

Provinsi Sulawesi Tengah

Kota Palu

Provinsi Sulawesi Tenggara

Kota Kendari

Provinsi Sulawesi Utara

Kota Manado

Kota Tomohon

Provinsi Sumatera Barat

Kota Bukittinggi

Kota Padang

Kota Padang Panjang

Kota Solok

Provinsi Sumatera Selatan

Kota Lubuk Linggau

Kota Palembang

Provinsi Sumatera Utara

Kota Medan

Kota Sibolga

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Bantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
BMKG Minta Masyarakat 27 Provinsi Ini Waspada Hujan Badai
BMKG Minta Masyarakat 27 Provinsi Ini Waspada Hujan Badai

Kepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.

Baca Selengkapnya
BMKG Prediksi Kekeringan Melanda Indonesia Juni-September 2024
BMKG Prediksi Kekeringan Melanda Indonesia Juni-September 2024

Kondisi kekeringan saat musim kemarau tahun 2024 diprediksi sampai September

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.

Baca Selengkapnya
30 Kabupaten/Kota di Jateng Terancam Bencana Kekeringan, Ini Faktanya
30 Kabupaten/Kota di Jateng Terancam Bencana Kekeringan, Ini Faktanya

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bali Siaga Kekeringan Selama 14 Hari, Waspada Krisis Air Bersih & Karhutla
Bali Siaga Kekeringan Selama 14 Hari, Waspada Krisis Air Bersih & Karhutla

tatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.

Baca Selengkapnya