Pemerintah Pertimbangkan Hapus Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Merdeka.com - Kebijakan dan aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri terus mengalami perubahan. Menyesuaikan kondisi dan situasi kasus Covid-19 di dalam negeri.
Semula, setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina 14 hari. Aturan ini diperbaharui dan dipangkas menjadi 10 hari. Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru. Masa karantina menjadi tujuh hari.
Tak berhenti di situ, aturan masa karantina kembali mengalami perubahan. Dari tujuh hari menjadi lima hari. Terbaru, pemerintah kembali memangkas waktu masa karantina. Dari lima hari menjadi tiga hari.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberi bocoran. Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus kebijakan karantina bagi PPLN.
"Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," ujar Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/2).
Namun pemerintah tak ingin buru-buru. Pemerintah akan melihat situasi Covid-19 terlebih dahulu. Kebijakan masa karantina ini pun belum diketok. Masih harus melihat situasi.
"Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucap Luhut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaLuhut Binsar Pandjaitan dikabarkan mundur dari jabatannya karena sedang menjalani perawatan di Singapura.
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kondisinya terbaring di Rumah Sakit.
Baca SelengkapnyaLuhut berencana mobil listrik boleh melintas bebas di jalur ganjil genap saat jam sibuk.
Baca Selengkapnya