Pemerintah Pertimbangkan Usulan Pakar Cabut PPKM
Merdeka.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mendorong pemerintah tidak melakukan intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, saat ini kasus Covid-19 telah melandai.
Selain itu, antibodi Covid-19 masyarakat sudah naik. Khusus di Pulau Jawa dan Bali, antibodi Covid-19 naik dari Desember 2021 masih 93 persen, pada Maret 2022 menjadi 99,2 persen.
"Pengetatan kegiatan masyarakat seperti PPKM tidak perlu lagi sebagai pilihan intervensi," kata Pandu.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Siapa yang menunjuk PKD? Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
Menanggapi itu, Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan Pandu Riono.
"Tentunya masukan dari Pak Pandu akan kita bahas lebih lanjut bagaimana peranan kebijakan PPKM ini ke depan seperti apa," katanya, Rabu (20/4).
Nadia menjelaskan, PPKM memuat sejumlah indikator pengendalian Covid-19. Melalui PPKM, pemerintah pusat bisa melihat kinerja pemerintah daerah terkait respons dan kapasitas penanganan.
"Selain itu, kalau kita melihat cakupan vaksinasi itu masih menjadi salah satu yang kita ikutkan dalam indikator PPKM," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjawab permohonan tersebut.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaIDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca Selengkapnya