Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Putuskan Pelaksanaan Keberangkatan Umrah Usai Tahun Baru

Pemerintah Akan Putuskan Pelaksanaan Keberangkatan Umrah Usai Tahun Baru haji. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah belum memutuskan kapan keberangkatan jemaah umrah Indonesia akan dilakukan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan keputusan tersebut akan dilakukan seusai Natal dan Tahun Baru sambil memantau perkembangan varian Omicron yang sudah terdeteksi di Saudi.

"Pemerintah saat sekarang konsentrasi pada Nataru dulu, mudah-mudahan Nataru bisa kita kendalikan lebih baik. Baru setelah itu kita bisa lihat kapan kita bisa buka untuk kegiatan umrah," kata Airlangga di Kantor Presiden, Senin(6/12).

Dia menjelaskan, pemerintah ingin ketika kebijakan umrah berjalan kondisi sudah benar-benar aman. Kemunculan varian Omicron membuat banyak negara lebih waspada.

Orang lain juga bertanya?

"Namun karena di berbagai negara itu dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah kita akan melakukan quarantine yang 10 hari. Tentunya ini menjadi pertimbangan saat kita akan membuka varian Omicron," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kelancaran pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 bakal menjadi pertimbangan otoritas Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

"Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji pada 1443 Hijriah nanti itu tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah ini dengan baik," ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta dilansir Antara, Selasa (30/11).

Yaqut mengatakan, rombongan Kementerian Agama bersama sejumlah anggota DPR RI telah bertemu dengan pejabat Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji dan umrah.

Dalam kunjungannya tersebut, Kemenag telah membicarakan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah. Namun hingga saat ini belum ada keputusan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi.

"Memang belum ada jawaban yang pasti karena tergantung bagaimana kita mampu menyelenggarakan umrah ini dengan baik," kata dia.

Menurut Yaqut, MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji yang di dalamnya memuat besaran kuota, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk ketentuan manasik apabila pandemi COVID-19 masih berlangsung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya