Pemerintah Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua
Merdeka.com - Pemerintah meresmikan tiga provinsi baru atau daerah otonomi baru (DOB) Papua. Yaitu provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan provinsi Papua Pegunungan.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 11 November 2022.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini Jumat 11 November 2022. Saya Muhammad Tito Karnavian, menteri dalam negeri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan provinsi Papua Pegunungan," kata Tito.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Apa yang diresmikan di Sulawesi Utara? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo di Desa Pamabulan? Prabowo meresmikan sumber air bersih di Desa Pamabulan, Minggu (19/11).
-
Kapan Kabupaten Paser diresmikan? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom meliputi 9 Kecamatan dan terdiri dari 91 Desa.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat resmi dibentuk? Penggabungan tersebut secara resmi disahkan pada tanggal 28 Oktober 1946 yang dikenal dengan Deklarasi Dewan Kalimantan Barat.
-
Apa yang Prabowo resmikan di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
Peresmian tiga provinsi Papua yang baru ini berdasarkan tiga undang-undang DOB Papua yang telah disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu.
Mendagri Tito mengatakan, peresmian hari ini merupakan hari yang baik. Karena tidak sengaja digelar pada 11 November 2022.
"Ini tanggalnya bagus 11 November saya tidak sangka, karena kemarin siapkan G20, ternyata harinya hari baik tanggal 11 bulan 11 2022. Akhirnya kita punya provinsi baru," pungkasnya.
Kemudian, Tito meresmikan tiga provinsi ditandai dengan pemukulan gendang bersama anggota dewan dari Dapil Papua. Setelah itu ditandatangani prasasti peresmian provinsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengesahkan tiga RUU daerah otonomi baru (DOB) tentang pembentukan provinsi di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Hal itu dilakukan saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui dan untuk disahkan untuk menjadi Undang-Undang?," kata Dasco sambil mengetuk palu rapat, seperti dilihat dari siarang daring, Kamis (30/6).
Selanjutnya, mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan tentang RUU ini. Menurut Tito, usulan pemekaran provinsi di Papua berasal dari aspirasi masyarakat setempat mulai dari segala pihak seperti kelompok warga, tokoh adat dan pejabat daerah di sana.
Selain itu, lanjut Tito, hadirnya pemekaran tiga provinsi baru di Papua semata demi menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan Juli 2021.
"Melalui 3 RUU ini diharap bisa menjadi payung hukum konkrit dalam rangka tata kelola pemerintahan di tiga provinsi tersebut pada masa selanjutnya dengan tujuan utama mempercepat pembangunan di Papua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama orang asli Papua," tutur Tito.
"Atas nama pemerintah, kami menyetujui RUU ini untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang," sambung Tito menutup.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaSetelah dikirimkan DPR Papua, yang menentukan siapa yang menjadi Pj Gubernur Papua menjadi kewenangan Presiden.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua Kapolda tersebut yakni Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah, dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca Selengkapnya