Pemerintah RI pastikan Satinah bebas dari hukuman mati di Arab
Merdeka.com - Tim lobi kasus TKI Satinah yang ke Arab Saudi kini telah kembali pulang ke Indonesia. Mereka telah berupaya melakukan lobi kepada keluarga korban yang dibunuh Satinah untuk deal pembayaran diat.
Hasil perundingan yang alot memakan waktu 12 hari itu disepakati diat menjadi 7 juta real.
"Yakinkanlah kepada saya bahwa eksekusi tidak akan dilakukan karena memang mereka (keluarga korban) sudah menerima angka itu, dan sudah ada jaminan dari kehakiman. Dalam satu bulan ini sudah ada penyelesaian sebaik-baiknya," ujar Ketua Tim lobi Maftuh Basyuni di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (15/4).
-
Siapa saja yang terlibat dalam negosiasi? Pihak-pihak tersebut bisa berupa individu, kelompok, organisasi, atau negara.
-
Bagaimana negosiasi dilakukan? Proses ini melibatkan pertukaran informasi, argumen, dan penawaran antara pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda, namun berusaha mencapai hasil yang memuaskan bagi semua.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Kapan estimasi diperlukan? Dalam sebuah penyusunan rencana atau strategi, selalu dibutuhkan estimasi untuk memperkirakan risiko yang dapat terjadi.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang terjadi pada 19 Juli? Pada 19 Juli, pasukan KPA bergerak masuk ke kota.
Namun, uang diat 7 juta real itu masih berada di lembaga kehakiman Arab Saudi. Sebab, keluarga korban tengah merundingkan pembagian uang diat tersebut kepada 7 anggota keluarga lainnya.
"Sekarang sudah ada 7 juta real di Saudi Arabia. Di antara para keluarga ada 7 pokok keluarga, pembagian 7 juta real. Mereka minta proses itu dalam 1-2 bulan ke depan. Sekarang bagaimana internal mereka selesaikan pembagian di antara mereka itu," terang Menkopolhukam Djoko Suyanto.
Selama 12 hari itu, perundingan antara tim lobi dengan keluarga korban berjalan alot. Faktor alotnya itu antara lain adanya pemberitaan yang menyinggung keluarga korban sehingga tidak mau deal pembayaran diat yang semula mencatok 15 juta real atau setara dengan Rp 25 miliar.
"Saya tidak menyalahkan media, memuat apa yang berkembang di masyarakat. Tapi ternyata kontraproduktif dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud dan keluarga korban," ujar Djoko.
Bahkan, Presiden SBY sempat kembali berkirim surat kepada keluarga korban. Dan tim lobi dibantu oleh lembaga pemaafan dan juga majelis kehakiman serta tokoh-tokoh di Arab Saudi. Hasilnya keluarga korban mau menerima deal diat tersebut.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca Selengkapnya