Pemerintah Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Akan Selesai dalam 3-4 Tahun
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pemindahan ibu kota negara tidak akan selesai dalam waktu 3-4 tahun. Untuk itu, pemerintah sudah mulai secara bertahap melakukan pembangunan di Kalimantan Timur.
"Pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap. Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang," ujar Suharso saat menyerahkan surat presiden terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN) di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9).
Pemerintah telah menyerahkan naskah akademik dan rancangan undang-undang ke DPR. Isi RUU IKN sebanyak 34 pasal dan 9 bab.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
"UU ini terdiri dari 34 Pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikian rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagaimana dimuatkan dalam naskah akademik," ujar Suharso.
Isi RUU ini di antaranya menyangkut visi ibu kkta negara, bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap pembangunan, tahap pemindahan dan masalah pembiayaan.
"Isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibu kota negara, kemudian bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap-tahap pembangunannya sampai kemudian tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaanya," kata Suharso.
Ketum PPP ini bilang, setelah RUU IKN menjadi undang-undang maka langkah pertama yang diambil pemerintah adalah menyusun dan memastikan master plan yang ada sesuai dengan kaidah.
"Maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plain yang sudah tersedia, masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanan masterplan itu," kata Suharso.
Pemerintah berharap RUU IKN bisa segera diselesaikan pembahasannya di DPR. Pemerintah terbuka dengan pro kontra terhadap pemindahan ibu kota ini.
"Targetnya ya lebih cepat lebih baik dan masih terbuka peluang untuk pembahasan yang cerdas dan seluruh anggota yang terhormat di DPR ini telah mengikuti perkembangan ibukota negara sebab 2 tahun yang lalu dan karena ini sudah menjadi publik barang publik jadi dia terbuka oleh siapapun baik yang pro, kontra, semuanya silakan dan pemerintah terbuka untuk itu," ucap Suharso.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaBandara ini di desain secara khusus dengan ciri khas budaya Kalimantan dan ramah lingkungan (green airport).
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut proyek IKN merupakan mimpi besar jangka panjang.
Baca Selengkapnya