Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sebut TKA China Boleh Masuk RI Jika Situasi Covid-19 Membaik

Pemerintah Sebut TKA China Boleh Masuk RI Jika Situasi Covid-19 Membaik 7 TKA China. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menegaskan saat ini tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan di Sulawesi Tenggara. TKA baru akan diperbolehkan masuk jika situasi membaik dari Covid-19. Pernyataan ini disampaikan terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara.

"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Senin (11/5).

Dia menyebut, sejauh ini TKA asal China itu belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan juga baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diajukan oleh dua perusahaan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau pun mereka kelak datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus Covid-19," kata Dini.

Dia menuturkan, menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, 500 TKA Tiongkok ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi alat-alat smelter. Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan lantaran tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam mengerjakan pemasangan smelter. Jika instalasi selesai, smelter ini akan bisa menyerap tigaribu tenaga kerja lokal.

Kerja Maksimal 6 Bulan

Dia melanjutkan, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan diwajibkan melakukan mengolah bahan mentah sebelum dijual ke pasar dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.

"Pihak perusahaan menargetkan 500 tenaga kerja asing ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan dan setelah instalasi selesai kembali ke negara asal," kata Dini.

"Selama bekerja, TKA asal Tiongkok itu juga diminta mentransfer pengetahuan dan keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga kelak kita tidak perlu lagi tergantung kepada tenaga dari luar," sambungnya.

Dini menambahkan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan.

"Dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap tiga ribu tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perusahaan China Siap Serbu Pasar Indonesia
Perusahaan China Siap Serbu Pasar Indonesia

Ada kekhawatiran bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi serbuan investasi.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
Indonesia dan Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan

Struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitif dalam hal SDM

Baca Selengkapnya
Indonesia dan RRT Terus Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Indonesia dan RRT Terus Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah melakukan Courtesy Call dengan Menteri Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial RRT, Wang Xiaoping.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Muncul Isu Penyetopan Utang Kereta Cepat Jika Indonesia Tak Beli KRL dari China, KAI Beri Penjelasan Begini
Muncul Isu Penyetopan Utang Kereta Cepat Jika Indonesia Tak Beli KRL dari China, KAI Beri Penjelasan Begini

Proses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Baca Selengkapnya
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Pemerintah membantah bahwa investor asing enggan untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia
Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia

Kasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar

Terpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.

Baca Selengkapnya