Pemerintah Segera Ajukan Ratifikasi Terkait Ekstradisi ke DPR
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah segera mengajukan proses ratifikasi terkait perjanjian dengan Singapura. Salah satu poin ratifikasi itu adalah mengenai perjanjian ekstradisi.
"Sekarang kami akan berkejaran, saya akan koordinasi dengan Bu Menlu untuk segera kami mengajukan proses ratifikasi ke DPR nanti presiden yang akan mengirimkan surpresnya ke DPR," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Kementerian Hukum dan HAM mengurus ratifikasi terkait ekstradisi, sementara Kementerian Perhubungan mengurus perjanjian Flight Information Region (FIR) dan Kementerian Pertahanan terkait Defense Cooperation Agreement (DCA).
-
Apa saja yang dibahas Kemendag dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Mengapa Kementerian ATR berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sertifikat elektronik? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
"Jadi masing-masing track akan berbeda ya, dan ini sangat penting kita lakukan karena ini sudah lama kita harapkan dan ini perjuangan panjang selama 25 tahun lebih," ujar Yasonna.
Dengan adanya pernjanjian ekstradisi, pemerintah tidak lagi kesulitan mengejar buronan yang kabur di Singapura. Ia menyebut tindak pidana yang dikejar ada 31 jenis dan juga masih terbuka lagi. Di antaranya adalah tindak pidana korupsi, terorisme dan pencucian uang.
Yasonna mengakui selama ini pemerintah kesulitan meminta ekstradisi kepada Singapura karena tidak ada perjanjian. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi buronan yang berlindung di Singapura.
"Dengan ini nanti bisa kita lakukan, jadi kita harapkan Singapura tidak akan bisa lagi melindungi orang-orang yang hendak apa, bukan melindungi, orang-orang yang hendak pergi Singapura melarikan diri untuk tujuan tidak bisa atau lari dari tangungjawab pidananya tidak dimungkinkan lagi karena kita bisa minta ekstradisi kepada mereka," tegasnya.
Yasonna pun meyakini DPR akan menerima ratifikasi kali ini karena berbeda dengan ketika perjanjian di tahun 2007.
"Kalau sekarang sudah cukup baik, dulu kan dilekatkan DCA, Komisi I dulu ditolak, sekarang sudah ada pengertian, perkembangan dunia kan dinamis, sekarang antara pemerintah Singapura dan Indonesia sudah terjadi kesepahaman melihat kepentingan dua negara dan disepakati," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemenkum HAM tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama dengan pihak Kejagung.
Baca SelengkapnyaKerja sama bantuan hukum timbal balik (MLA) dalam kasus pidana dan ekstradisi merupakan bentuk konkret komitmen dua negara memerangi kejahatan lintas batas.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaKomunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca Selengkapnya