Pemerintah Segera Serahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR
Merdeka.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan menyerahkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Molornya perampungan RUU IKN tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rahman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kepada sejumlah petinggi partai politik terkait pengajuan RUU IKN ke DPR. Fadjroel menjelaskan kondisi pandemi sehingga perlu penyesuaian.
"Presiden menyampaikan kepada petinggi parpol, bahwa dalam waktu dekat akan mengajukan RUU dalam hal ibu kota negara ke DPR. Itu tahapan harus dilalui, itu yang pertama," kata Fadjroel di Mal Phinisi Point (Pipo) Makassar, Minggu (29/8) malam.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Kenapa IKN dipindahkan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Untuk pembangunan IKN, Fadjroel menegaskan sampai saat ini belum dilakukan. Meski demikian, kata Fadjroel, hanya pembangunan infrastruktur penunjang yang berjalan.
"Untuk sementara pembangunannya langsung di dalam IKN itu belum ada kegiatan, yang ada cuma infrastruktur penunjang. Misalnya kemarin presiden meresmikan tol dari Balikpapan ke Samarinda panjangnya sekitar 9 kilometer," bebernya.
Selain peresmian tol pertama di Kalimantan, juga penyelesaian pembangunan Jembatan Balang yang berada di Balikpapan. Fadjroel juga mengungkapkan dalam waktu dekat Jokowi juga akan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) tentang IKN.
"Tentunya Surpres itu nanti akan menjelaskan dan memberitahukan kepada DPR terkait RUU IKN," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca Selengkapnya