Pemerintah: Situasi Saat Ini Masih Belum Normal dari Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto kembali menegaskan bahwa hingga saat ini situasi pandemi Corona di Indonesia masih belum normal.
"Situasi yang kita hadapi saat ini masih belum normal, oleh karena itu kita pun juga tidak boleh berpikir dan berperilaku seperti keadaan sebelum terjadinya pandemi Covid-19 ini," kata Yuri dalam konferensi pers daring di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (24/5).
Hal ini, kata Yuri juga diakui oleh negara-negara di seluruh dunia bahwa kita tak akan bisa hidup normal seperti dulu.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
"Kita harus membuat paradigma baru, kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan kita menuju ke kebiasaan yang baru. Kita harus hidup normal dengan cara yang baru, kita tidak boleh mundur setapak pun untuk tidak produktif," tegas Yuri.
Dikatakan Yuri, kendati begitu pihaknya meminta masyarakat untuk selalu produktif tanpa mengesampingkan keamanan akan risiko terinfeksi Corona.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengubah cara hidup kita, yakni dengan semakin menaati pola hidup bersih dan sehat.
"Kita harus memulai untuk membiasakan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir," ucap Yuri.
Selektif Kegiatan di Luar Rumah
Masyarakat juga, lanjut Yuri, harus mulai selektif untuk memilih melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar rumah. Tak lupa juga untuk menggunakan masker manakala bepergian ke luar rumah demi keperluan yang tak bisa ditangguhkan.
"Kita juga harus tertib tanpa berdesak-desakan, tidak berkumpul padat tanpa ada tujuan apa pun yang bersifat produktif. Inilah yang kita maksudkan dengan berubah cara berpikir kita, berubah kebiasaan-kebiasaan kita," tegasnya.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya