Pemerintah surati Youtube minta video lagu 'Lelaki Kardus' dihapus
Merdeka.com - Video lagu berjudul "Lelaki Kardus" bertema perselingkuhan yang dinyanyikan bocah berusia 12 tahun, membuat pemerintah geram. Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengirim surat ke Youtube untuk menghapus video yang mengundang protes dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia.
Video lagu itu dinyanyikan bocah perempuan bercerita tentang ayahnya yang menikah lagi dan menduakan ibunya. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengaku telah menghubungi Achmad, pencipta lagu tersebut. Pencipta lagu berjanji menurunkan video itu dari Youtube. Namun ini tidak serta merta menghilangkan lagu itu dari Youtube.
"Karena sudah banyak yang mengcopy maka lagu tersebut masih ada di Youtube. Kominfo akan mengirim surat ke Youtube agar menghapus video tersebut," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (30/6).
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang membuat video viral itu? Belakangan ini viral unggahan akun TikTok bernama @Leonardorl_ tentang kisah sukses keluarganya.
-
Siapa yang membuat video viral tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Siapa yang menciptakan lagu remix yang populer di Youtube? Lagu remix berjudul I LOVE MAMA MANTU yang ia rilis di kanal youtube pribadinya ditonton hingga 73 juta kali!
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
Melalui siaran persnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengecam keras pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan video itu. LPA Indonesia mengimbau masyarakat membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.
Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.
LPA Indonesia juga mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah Rampak Naong Rec, Rabu (29/6), lagu berjudul Lelaki Kardus ini dinyanyikan oleh seorang anak wanita yang usianya diperkirakan 12 tahun. Lirik lagu yang dinyanyikannya menggambarkan tentang ayah yang berselingkuh dan sebagai anak dirinya merasa kesal karena ibunda diduakan.
Tak cuma satu anak di bagian tengah lagu, ada sejumlah anak-anak usia 5-6 tahun mengucapkan kata-kata makian sebagai bentuk kemarahan pada ayah yang mendua. Video ini kemudian heboh di media sosial.
Lagu itu diciptakan oleh Ahmad Sawadi dan dinyanyikan Nova Rizqi. "Penyanyinya itu artis kami," ujar Nurul istri Ahmad saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (29/6).
Ahmad sendiri diketahui memiliki As-Surur Grup yang biasa dipanggil untuk mengisi acara. Nama grup ini sudah cukup dikenal karena sering mendapat order di malang dan Probolinggo.
Nurul menegaskan jika lagu itu murni karya suaminya. Lirik lagu terinspirasi dari kisah hidupnya semasa kecil. "Itu kisah nyata saya saat kecil, makanya penyanyi anak kecil," tuturnya.
Perihal lirik lagu bermuatan dewasa, Nurul melihat itu bukanlah suatu masalah. Menurutnya, lagu tersebut merupakan album dan sudah dijual di Madura. "Sudah banyak (dijual)," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah melayangkan protes kepada Youtube terkait adanya lagu tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyarankan agar hak paten dan hak cipta didaftarkan guna memberi kepastian secara hukum.
Baca SelengkapnyaPada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaSaat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaKonten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca Selengkapnya