Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tak boleh asal libatkan TNI dalam berantas teroris

Pemerintah tak boleh asal libatkan TNI dalam berantas teroris Konpres Koalisi Masyarakat Sipil soal revisi UU terorisme. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai pelibatan militer/TNI dalam revisi UU terorisme No 15 tahun 2003 tanpa melalui keputusan politik negara akan menghasilkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan. Mereka khawatir nantinya ini malah akan mengancam demokrasi dan HAM.

Kepala Divisi Pusat Riset San Pengembangan LBH Pers, Asep Komaruddin mengatakan, militer sebagai aktor pertahanan dan keamanan dapat melanggar prinsip supremasi sipil. Bahkan, dia khawatir, dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum.

"Hal itu tentunya juga akan berlawanan dengan arus reformasi yang sudah menghasilkan capaian positif yaitu meletakkan militer sebagai alat pertahanan negara demi terciptanya tentara yang profesional," katanya di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai, ada permasalahan lain ketika militer dilibatkan dalam pemberantasan terorisme dalam bentuk UU. Yakni minimnya mekanisme hukum yang akuntabel untuk menguji terhadap setiap upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan yang dilakukan oleh militer.

"Terlebih anggota TNI juga belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris. TNI hanya diadili melalui peradilan militer yang diragukan independensinya untuk menyelenggarakan peradilan yang adil," ungkapnya.

Asep mengungkapkan, model pendekatan criminal justice system yang selama ini telah digunakan dalam penanganan terorisme di Indonesia sudah tepat dan benar. Walaupun masih memiliki beberapa catatan terkait hak asasi manusia.

"Koalisi meminta kepada presiden dan DPR agar revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme tetap berada dalam kerangka sistem negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan HAM serta menggunakan mekanisme criminal justice sistem model," ujarnya.

Karenanya, dia mengatakan, pelibatan militer dalam mengatasi terorisme hanya bisa dilakukan pada dua kondisi. Yakni saat Pemerintah telah mempertimbangkan eskalasi pertimbangan dan merupakan jalan terakhir.

"Pelibatan militer dalam mengatasi terorisme jika ada keputusan politik negara dengan mempertimbangkan eskalasi ancaman yang berkembang dan merupakan pilihan yang terakhir," tutup Asep.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?

Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil TNI-Polri: Mau Disetarakan, Apa yang Mau Disetarakan?
Megawati Sentil TNI-Polri: Mau Disetarakan, Apa yang Mau Disetarakan?

"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati

Baca Selengkapnya
Megawati Singgung Aparat Tak Netral, Hasto PDIP: Karena Rasa Sayang Bu Mega ke TNI Polri
Megawati Singgung Aparat Tak Netral, Hasto PDIP: Karena Rasa Sayang Bu Mega ke TNI Polri

“Mengapa Bu Mega menyampaikan hal itu, sebenarnya memang karena rasa sayang terhadap institusi TNI dan Polri," kata Hasto

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.

Baca Selengkapnya
Tegas Jenderal Maruli Respons Megawati soal Aparat Tak Intervensi Pemilu 2024: Anggota Kita yang Mana Mengancam?
Tegas Jenderal Maruli Respons Megawati soal Aparat Tak Intervensi Pemilu 2024: Anggota Kita yang Mana Mengancam?

Maruli meminta bila benar ada anggota TNI yang mengintervensi dalam Pemilu agar segera dilaporkan lengkap dengan buktinya

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Kecam Mayor Teddy Duduk Bareng Pendukung Prabowo: TNI Tidak Boleh
VIDEO: TPN Kecam Mayor Teddy Duduk Bareng Pendukung Prabowo: TNI Tidak Boleh

Aria Bima meminta Bawaslu untuk lebih ketat mengatur TNI yang ikut mendukung salah satu capres

Baca Selengkapnya