Pemerintah tak boleh asal libatkan TNI dalam berantas teroris
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai pelibatan militer/TNI dalam revisi UU terorisme No 15 tahun 2003 tanpa melalui keputusan politik negara akan menghasilkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan. Mereka khawatir nantinya ini malah akan mengancam demokrasi dan HAM.
Kepala Divisi Pusat Riset San Pengembangan LBH Pers, Asep Komaruddin mengatakan, militer sebagai aktor pertahanan dan keamanan dapat melanggar prinsip supremasi sipil. Bahkan, dia khawatir, dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum.
"Hal itu tentunya juga akan berlawanan dengan arus reformasi yang sudah menghasilkan capaian positif yaitu meletakkan militer sebagai alat pertahanan negara demi terciptanya tentara yang profesional," katanya di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
Dia menilai, ada permasalahan lain ketika militer dilibatkan dalam pemberantasan terorisme dalam bentuk UU. Yakni minimnya mekanisme hukum yang akuntabel untuk menguji terhadap setiap upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan yang dilakukan oleh militer.
"Terlebih anggota TNI juga belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris. TNI hanya diadili melalui peradilan militer yang diragukan independensinya untuk menyelenggarakan peradilan yang adil," ungkapnya.
Asep mengungkapkan, model pendekatan criminal justice system yang selama ini telah digunakan dalam penanganan terorisme di Indonesia sudah tepat dan benar. Walaupun masih memiliki beberapa catatan terkait hak asasi manusia.
"Koalisi meminta kepada presiden dan DPR agar revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme tetap berada dalam kerangka sistem negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan HAM serta menggunakan mekanisme criminal justice sistem model," ujarnya.
Karenanya, dia mengatakan, pelibatan militer dalam mengatasi terorisme hanya bisa dilakukan pada dua kondisi. Yakni saat Pemerintah telah mempertimbangkan eskalasi pertimbangan dan merupakan jalan terakhir.
"Pelibatan militer dalam mengatasi terorisme jika ada keputusan politik negara dengan mempertimbangkan eskalasi ancaman yang berkembang dan merupakan pilihan yang terakhir," tutup Asep.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca Selengkapnya“Mengapa Bu Mega menyampaikan hal itu, sebenarnya memang karena rasa sayang terhadap institusi TNI dan Polri," kata Hasto
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.
Baca SelengkapnyaMaruli meminta bila benar ada anggota TNI yang mengintervensi dalam Pemilu agar segera dilaporkan lengkap dengan buktinya
Baca SelengkapnyaAria Bima meminta Bawaslu untuk lebih ketat mengatur TNI yang ikut mendukung salah satu capres
Baca Selengkapnya