Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tak Ragu Tindak Pengganggu Upaya Penanganan Pandemi Covid

Pemerintah Tak Ragu Tindak Pengganggu Upaya Penanganan Pandemi Covid foto esai pandemi covid di Indonesia. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyatakan pemerintah tak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19.

Rumadi mengatakan upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 merupakan implementasi dari misi kemanusiaan dan misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi.

"Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan," kata Rumadi, dilansir Antara, Rabu (18/8).

Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan itu, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi maupun birokrasi.

Maka itu, ia menekankan pemerintah tak pernah ragu untuk menindak siapapun yang mengganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan tersebut. Bentuk gangguan itu seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat, atau tindakan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penjelasan Rumadi tersebut juga sesuai dengan salah satu substansi di Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8). Presiden menyampaikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini.

Pemerintah, kata Presiden, juga telah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin Covid-19. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa.

"Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi," kata Presiden Jokowi, Senin lalu.

Presiden Jokowi juga menyampaikan diplomasi vaksin menunjukkan peran aktif Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Apresiasi Kerja Anggota Hingga Media saat Sidang Paripurna
Puan Maharani Apresiasi Kerja Anggota Hingga Media saat Sidang Paripurna

Puan Maharani turut mengapresiasi kerja anggota dewan, Pemerintah, hingga berbagai stakeholder

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya