Pemerintah tak serius beri kepastian hukum soal pernikahan campur
Merdeka.com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap dianggap kurang terkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, khususnya UU Nomor 6 tahun 2015. Hal ini mengakibatkan permasalahan, khususnya bagi warga negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran.
"Yang kami harapkan adalah kami membutuhkan beberapa perangkat peraturan yang lebih memperjelas memberikan kepastian hukum serta memberikan kemudahan bagi pelaku perkawinan campuran," kata Ketua Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Juliani W Luthan, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Juliani memaparkan permasalahan tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Keimigrasian bagi Keluarga Perkawinan Campuran terkait Izin Tinggal, Tenaga Kerja, dan Administrasi Kependudukan. Lebih lanjut, wanita yang bersuamikan warga negara Jepang ini juga melihat ada benturan antara UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 dengan UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Apa yang dilarang pengantin? 'Mendapatkan sebuah undangan yang secara spesifik menyebutkan pada bagian dress code: 'Tak boleh mengenakan Apple Watch,'' tulis pemilik akun Twitter @ccmembersonly, seperti yang dikutip dari Apple Insider pada Senin (16/12).
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
"Inilah yang menjadi kendala untuk kejelasan peraturan," ujarnya.
Untuk itu, Juliani meminta ada sinkronisasi antara kementerian terkait, khususnya Kemenkum HAM dan Kemenaker.
"Kita selalu mengimbau kepada instansi pemerintah dalam hal ini sinkronisasi antara kebijakan dari dirjen imigrasi Kemenkum HAM dengan Dirjen Depnaker," pungkasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaProses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaPengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan terkait gugatan isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini.
Baca Selengkapnya