Pemerintah Tetapkan PPKM Level 4 Jawa-Bali, Berikut Daerahnya
Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali terbagi dalam kategori level 4 dan level 3.
PPKM level 4 ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 yang di tanda tangani pada 20 Juli 2021. Berikut daerah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4:
- DKI Jakarta
-
Kenapa Kominfo PPI fokus pada daerah 3T? Ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot. Mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV, kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,' ujarnya.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Dimana kampung Bali di Kalimantan Barat berada? Letaknya berada di Desahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
-
Apa isi poin ketiga dalam Trisatya Pramuka? Poin ketiga dari isi Tri Satya ini menekankan pentingnya menepati 10 poin penting isi Dasa Darma Pramuka.
-
Apa pesan Bupati Ipuk untuk jemaah haji Banyuwangi? 'Kami semua mendoakan agar para jamaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, menjadi haji yang mabrur, dan kembali dengan selamat membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Banyuwangi,' ujar Ipuk saat pemberangkatan.
-
Dimana PIK 2 berada? Kawasan PIK 2 Tangerang PIK 2 berlokasi di sebelah kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara, dan dirancang sebagai pusat bisnis dan hunian modern.
level 4:Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
- Banten
Level 3:Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon.
Level 4:Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.
- Jawa Barat
Level 3 yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.
Level 4 yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.
- Jawa Tengah
Level 3:Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.
Level 4 :Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 3:Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.
Level 4:Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
- Jawa Timur
Level 3:Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan,Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan.
Level 4:Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
- Bali
Level 3:Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaPenghargaan merdeka.com kepada Pemda yang sukses mengembangkan desa wisata.
Baca SelengkapnyaMelalui kolaborasi program desa wisata di Jawa Timur dapat dikembangkan dan diperluas.
Baca SelengkapnyaTiga pengelompokan yang dimaksud antara lain, wilayah yang sangat rawan, wilayah rawan, dan wilayah kurang rawan.
Baca Selengkapnya