Pemerintah Tindak Orang Kriteria Bahaya di PeduliLindungi Beraktivitas di Area Publik
Merdeka.com - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewanti kepada para pelanggar aplikasi peduli lindungi. Menurut dia, dalam sepekan terakhir ada banyak pelanggar dari pengguna aplikasi tersebut ke area publik yang sudah mulai dibuka bertahap.
"Dalam sepekan terakhir kita temukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah persuasif sebelum langkah tegas jika upaya persuasif diabaikan," kata Luhut saat jumpa pers daring, Senin (6/9/2021).
Luhut mengungkap, menurut data sejak 5 September 2021, total masyarakat melakukan screening dengan aplikasi besutan Kementerian Kesehatan tersebut di beberapa sektor publik telah mencapai hampir 21 juta orang. Luhut merinci, terdapat 761 ribu orang dari total keseluruhan yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk oleh sistem.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang bisa diserang virus? Virus yang dapat menyerang manusia memang perlu dipahami.
-
Mengapa ratusan ribu HP diblokir? Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, pemblokiran ratusan ribu HP itu lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Sebanyak 1603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik," jelas Luhut.
Luhut mewanti, ke depan pemerintah akan menindak orang dengan kriteria hitam yang terdeteksi di aplikasi peduli lindungi. Mereka akan ditindak jika masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
"Kita akan membawa mereka ke isolasi terpusat, hal ini demi menjaga kita semua, kalau tidak mereka akan membangun klaster sendiri. Jadi pemerintah mengimbau masyarakat pakai aplikasi itu sehingga mengurangi resiko tertular akibat Covid," Luhut menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya