Pemerintah tolak permintaan Rusia ekstradisi 6 warga kasus narkoba
Merdeka.com - Enam warga asal Rusia ditahan kepolisian Indonesia terkait kasus narkoba. Dalam pertemuan yang digelar di istana negara antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Nikolay P. Petrushev, Rusia meminta ekstradisi keenam warga tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menolak permintaan itu. Alasannya tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia.
"Kita tidak ada perjanjian ekstradisi," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Meski menolak, ujar Luhut, pemerintah bersedia membuka akses informasi mengenai enam warga Rusia yang ditahan. Dengan demikian antara keduanya terbangun komunikasi yang bagus.
"Kalau dia mau mendapat keterangan, kita akan buka akses," tutur dia.
Senada dengan Luhut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, permintaan ekstradisi Rusia sudah dibicarakan sejak Selasa (9/2) kemarin. Permintaan itu tidak bisa langsung diamini pemerintah karena harus melalui tahap-tahap tertentu yaitu Mutual Legal Asisstance (MLA).
"Kita kan harus buat MLA-nya dulu. Udah ada draf dari Rusia kemarin diserahkan, kita bahas," ungkap Yasonna.
Terkait teknis, Yasonna enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, itu merupakan tanggungjawab Menkopolhukam dan Polri.
"Nanti tim kita dari menkopolhukam, polri akan membahas ini dengan tim mereka. Setelah itu nanti kita harapkan ada penandatanganan MoU pada bulan 5 kalau ada kunjungan ke Rusia," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya