Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres

Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres Wamenkum HAM Edward Omar. Antara

Merdeka.com - DPR sebelumnya telah mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU insiatif DPR. RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah untuk disahkan menjadi UU.Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR untuk dapat menyusun daftar inventaris masalah (DIM).

"Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR baru kemudian pemerintah akan susun DIM pada saat yang bersamaan akan diturunkan Surpres," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/1).

Edward menyebut nantinya surat presiden atau supres dari Presiden Jokowi terkait RUU TPKS akan dikirimkan bersamaan dengan DIM. Menurut dia, pembahasan draft itu nantinya akan melibatkan Kemendagri, Kemensos dan Kemenkes.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi surpres ke DPR itu disertai dengan DIM. Begitu dapat naskah resmi dari DPR gugus tugas akan lakukan pembahasan secara intensif karena gugus tugas itu terdiri dari Kantor Staf Kepresidenan, Kejagung, Kepolisian RI, Kemen PPPA, dan Kemenkum HAM," ujar dia.

Eddy menyebut penyusunan DIM tidak membutuhkan waktu lama. Dia memperkirakan hanya membutuhkan waktu sepekan.

"Begitu naskah diterima oleh pemerintah, maka insyaAllah dalam waktu seminggu itu kami berharap sudah selesai," pungkas dia.

Jokowi Punya Waktu 60 Hari Kirim Surpres ke DPR soal RUU TPKS

Deputi Hukum Kemensetneg Lidya. D menjelaskan sesuai dengan perundang-undangan Jokowi memiliki waktu 60 hari untuk mengirim Surpres (soal RUU TPKS) ke DPR berikut dengan DIM (Daftar Inventaris Masalah).

"Sesuai perundang-undangan, Presiden memiliki waktu maksimal 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR berikut DIM," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengapresiasi pengesahan RUU TPKS tersebut sebagai hak inisiatif DPR dilakukan di saat yang tepat.

Dia menilai DPR memiliki sense of urgency yang sama terkait kasus-kasus kekerasan seksual yang muncul belakangan ini.

"Pogress pembahasan RUU TPKS di DPR bisa menjadi titik terang agar ada sanksi hukum di kemudian hari," bebernya.

Moeldoko juga meminta kepada DPR agar segera memberikan draf RUU TPKS tersebut kepada gugus tugas. Sehingga RUU tersebut bisa dibahas bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan konsolidasi dan diskusi publik.

"Saya harap gugus tugas bisa segera mendapatkan naskah (RUU TPKS) dari DPR untuk kita jadikan bahan konsolidasi dan diskusi publik," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR

Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya