Pemerintah Ubah Syarat Vaksinasi untuk Penurunan Level PPKM
Merdeka.com - Pemerintah mengubah persyaratan vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi untuk penuranan level PPKM. Hal tersebut dilakukan lantaran selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
"Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodabek," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin(18/10).
Dia pun memberikan contoh sebagian besar kabupaten kota di wilayah jabodetabek seharusnya bisa turun ke level 2. Tetapi kata dia tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Mengapa vaksinasi penting untuk JE? Terkait dengan program pemerintah, Mei sepakat dengan pentingnya pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," bebernya.
Sebab itu dengan adanya perubahan tersebut nantinya ada 54 Kabupaten/Kota yang berada pada level 2. Serta terdapat 9 Kabupaten/Kota dilevel 1.
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun bakal rekrut 200 PPPK guru dan nakes. Persiapkan dirimu
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaUntuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah terus mendorong program imunisasi polio dengan menggelar PIN.
Baca SelengkapnyaJumlah pegawai dan pejabat yang akan dipindah ke IKN masih bisa bertambah atau justru berkurang.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPoin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.
Baca Selengkapnya