Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Merdeka.com - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2).
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," ujar Yaqut.
Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," ujar politikus PKB ini.
Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," jelas Yaqut.
Yaqut memastikan pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Saudi untuk kejelasan penyelenggaraan haji.
Pemerintah saat ini juga menyiapkan skenario haji 2022. Ada tiga opsi yang disiapkan.
"Mengingat sampai saat ini wabah covid-19 belum berakhir dan muncul varian baru bernama omicron maka pemerintah juga melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan tiga opsi yang pertama yaitu kuota penuh, lalu kuota terbatas dan tidak memberangkatkan sama sekali jemaah seperti tahun-tahun yang lalu pemerintah sampai saat ini kita akan terus dan akan terus bekerja dengan opsi pertama dengan kuota penuh," tutup Yaqut. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca Selengkapnya