Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerkosa Anak di Aceh Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara oleh MA

Pemerkosa Anak di Aceh Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara oleh MA Ilustrasi Penculikan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar.

"Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (16/11).

Berdasarkan postingan instagram Kejari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.

Orang lain juga bertanya?

Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.

"Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya," ujar Shidqi.

Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.

Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap

Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Pacaran dengan Bocah, Seorang Guru di Aceh Utara Perkosa dan Sebar Foto Bugil Korban
Pacaran dengan Bocah, Seorang Guru di Aceh Utara Perkosa dan Sebar Foto Bugil Korban

Pelaku mengunggah foto bugil korban di akun Instagram.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan

9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.

Baca Selengkapnya
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Aceh, Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan
Kisah Pilu ABG di Aceh, Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Polisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala

Pimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.

Baca Selengkapnya
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya