Pemerkosa anak majikan hingga hamil mengaku sudah nikahi korban, polisi tak percaya
Merdeka.com - Arsyad (28), tersangka kasus pencabulan anak majikannya di Samarinda kini mendekam di penjara. Dia berdalih sebenarnya telah menikahi anak kelas 5 SD itu sebagai bentuk tanggung jawab.
Arsyad mengklaim pernikahan itu juga atas saran istrinya yang meminta dirinya bertanggung jawab. Arsyad mengaku menikahi korban pada 10 Oktober lalu disaksikan orangtua korban.
"Waktu ijab kabul, ada orangtuanya. Ada teken di atas kertas," klaim Arsyad, saat ditanya wartawan, di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (18/10).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Enam hari setelah pernikahan itu, pada Selasa (16/10) siang lalu, akhirnya Arsyad ditangkap kepolisian. "Ternyata ada polisi datang. Saya lagi di rumah sepupunya (sepupu korban)," terang Arsyad.
Dikonfirmasi merdeka.com sore ini, Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan menegaskan, pernyataan Arsyad masih sepihak, dan menjadi alibinya agar meringankan dia dari jeratan hukum. "Itu omongan sepihak dia, proses hukum jalan terus. Omongan dia, akan kita konfrontir, kita selidiki dengan keluarga korban," kata Danovan.
Diketahui, Arsyad, dibekuk polisi, Selasa (16/10). Dia mencabuli anak majikannya yang masih di bangku kelas 5 SD, hingga hamil 5 bulan. Kesehariannya, Arsyad tinggal menumpang di rumah ayah korban. Hingga akhirnya, dia tergiur menodai anak majikannya itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKronologi kasus ini memiliki dua versi berbeda antara ibu tersangka dan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan
Baca Selengkapnya