Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerkosa Anak yang Dibebaskan Hakim PN Cibinong Dihukum 11 Tahun oleh MA

Pemerkosa Anak yang Dibebaskan Hakim PN Cibinong Dihukum 11 Tahun oleh MA ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - HI (41), terdakwa pemerkosa anak berusia 7 dan 14 tahun yang dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 25 Maret 2019 kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) kembali menyatakan HI bersalah. MA pun memvonis HI pidana penjara 11 tahun, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Terdakwa pemerkosa yang dibebaskan PN Cibinong, di tingkat kasasi dijatuhi pidana 11 tahun, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Kabiro Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, HI divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Cibinong. Vonis ini kontroversi, sebab jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhi hukuman 14 tahun penjara.

MA kemudian memberikan sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Cibinong, lantaran dianggap tidak sesuai dengan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Abdullah sempat mengatakan, bukan saja Hakim PN, tetapi Ketua PN Cibinong juga dikenakan sanksi.

"Putusan tersebut telah mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat. Sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke Mahkamah Agung," kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa 30 April 2019.

Setelah laporan yang masuk tersebut, lanjut dia, Pimpinan MA langsung memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

"Atas laporan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, dan atasan langsungnya yaitu : LJ Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," jelas Abdullah.

Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan, serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan.

Karenanya, lanjut Abdullah, berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/114/KP04.5/4/2019, W11.U/115/KP04.5/4/2019, keempatnya dilakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung.

"Dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong, maka pada hari Selasa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan melantik Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang baru," kata Abdullah.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo

Warga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu

Ardi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Kejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya